kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada enam perusahaan menunda pembayaran bunga surat utang selama bulan Mei 2020


Selasa, 02 Juni 2020 / 11:22 WIB
Ada enam perusahaan menunda pembayaran bunga surat utang selama bulan Mei 2020
ILUSTRASI. Petugas memantau grafik pergerakan penjualan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Dealing Room Divisi Tresuri BNI, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 33,45 poin atau 0,54% ke 6.196,89. ANTARA FOTO/Muhammad Adim


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan yang menunda pembayaran surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) terus bertambah. Pada bulan Mei 2020, berdasarkan penelusuran KONTAN dari situs KSEI ada enam perusahaan yang meminta penundaan pembayaran MTN. 

Perusahaan tersebut diantaranya: 
1. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia 
Perusahaan pelat merah ini dijadwalkan membayar bunga ke 8 MTN I Perum PNRI Tahun 2018 pada 11 Mei 2020 tapi pelaksanaan pembayaran ditunda. Perum PNRI ini menerbitkan MTN pada tahun 2018 senilai Rp 145 miliar dengan bunga 11,25% akan jatuh tempo pada 11 Mei 2021. 

Baca Juga: Perum Percetakan terbitkan MTN Rp 145 miliar

2. PT Wadhe Putera Nusantara. 
Wadhe Putra, afiliasi dari PT Lippo Karawaci Tbk meminta penundaan pembayaran bunga ke 5 atas MTN I yang diterbitkan pada tahun 2019. MTN I Wadhe Putera tahun 2019 terdiri dari empat seri dengan total nilai Rp 279,96 miliar. Seharusnya Wadhe Putera membayar bunga MTN ke 5 pada 15 Mei 2020. Keempat seri MTN Wadhe ini akan jatuh tempo pada 15 Februari 2024 dengan 12,3%. 

Dalam keterbukaan informasi di KSEI, MTN Wadhe Putera Nusantara I Tahun 2019 seri A senilai Rp 156 miliar. Seri B senilai Rp 42 miliar. Seri C senilai Rp 50 miliar dan seri D Rp 31,96 miliar. 

Wadhe Putera merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki PT Metropolis Propertindo Utama, dimana Metropolis merupakan salah satu pemegang saham LPKR.  Wadhe Putera juga diketahui mengelola mal milik Grup Lippo yaitu Lippo Plaza Ekalokasari di Bogor dan menyewakan gedung kepada beberapa pihak.  

Baca Juga: Wadhe Putera Nusantara daftarkan MTN dengan bunga 12,3%

3. PT Corpus Prima Mandiri 
Pada bulan ini ada beberapa seri MTN milik Corpus Prima Mandiri yang ditunda pembayarannya. Berdasarkan penelusuran KONTAN ada 13 seri yang membayarannya ditunda diantaranya: 

- Bunga ke 1 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri F seharusnya dilaksanakan pada 4 Mei 2020 ditunda. 
- Bunga ke 3 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri D seharusnya dilaksanakan pada 4 Mei 2020 ditunda. 
- Bunga ke 4 MTN II Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri B seharusnya dilaksanakan pada 4 Mei 2020 ditunda. 
- Bunga ke 6 MTN II Corpus Prima Mandiri Tahun 2018 seri A seharusnya dilaksanakan pada 4 Mei 2020 ditunda.  Sejatinya bunga ke 6 MTN ini telah ditunda sejak 30 April. 


- Pokok dan bunga ke 10 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2015 seharusnya dilaksanakan pada 6 Mei 2020 ditunda. 
- Bunga ke 3 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri E seharusnya dilaksanakan pada 8 Mei 2020 ditunda. 
- Bunga ke 5 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019  seharusnya dilaksanakan pada 11 Mei 2020 ditunda. 
- Bunga ke 5 MTN II Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri A seharusnya dilaksanakan pada 13 Mei 2020 ditunda. 
- Bunga ke 5 MTN II Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri B seharusnya dilaksanakan pada 18 Mei 2020 ditunda
- Bunga ke 5 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri A seharusnya dilaksanakan pada 18 Mei 2020 ditunda. 
- Bunga ke 7 MTN II Corpus Prima Mandiri Tahun 2017 seri A seharusnya dilaksanakan pada 28 Mei 2020 ditunda
- Bunga ke 6 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2018 seri B seharusnya dilaksanakan pada 28 Mei 2020 ditunda

Baca Juga: MTN Rp 100 Miliar Jatuh Tempo Hari Ini, Corpus Prima Mandiri Minta Perpanjangan

Sebelumnya, Corpus Prima Mandiri juga menunda pembayaran bunga ke 4 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri C seharusnya dilaksanakan pada 30 April 2020. 

Berdasarkan data KSEI ada 14 seri MTN yang dicatatkan oleh Corpus Mandiri. Dengan total penerbitan Rp 319,98 miliar. PT Corpus Prima Mandiri adalah induk dari Corpus Sekuritas. 

4. PT Tema Jaya
Perusahaan properti ini seharusnya membayar bunga ke 15 MTN Tema Jaya I Tahun 2016 pada 26 Mei 2020 tapi rencana tersebut ditunda. MTN tersebut terdiri dari lima seri dengan total nilai penerbitan Rp 249,6 miliar. MTN ini akan jatuh tempo pada 22 Agustus 2020 dan membayar bunga tetap sebesar 13,5%. 

Baca Juga: Minat Investor Tak Surut Meski Gagal Bayar MTN Terus Bertambah

5. PT Mulia Citra Lestari 
Perusahaan ini seharusnya membayar bunga MTN ke 15 pada 26 Mei 2020. Namun, berdasarkan surat yang dirilis KSEI  rencana pembayaran tersebut ditunda. MTN Mulia Citra Lestari I Tahun 2016 terdiri dari lima seri dan akan jatuh tempo pada 22 Agustus 2020. Nilai penerbitan kelima seri tersebut sebesar Rp 224,5 miliar. Seri A senilai Rp 60 miliar. Seri B Rp 10 miliar, seri C Rp 46 miliar, seri D Rp 33,5 miliar dan seri E senilai Rp 75 miliar. 

6. PT Indah Karya 
Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan manajemen ini mengaku harus menunda pembayaran bunga ke 6 Sukuk Mudharabah I  PT Indah Karya Tahun 2018. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 28 November 2021. Surat utang syariah ini bernilai pokok Rp 150 miliar. Indah Karya memberi bunga mengambang yang dibayar setiap tiga bulan sekali. Pada 28 Mei 2020 kemarin, seharusnya Indah Karya membayar imbal hasil ke enam Rp 4,31 miliar. 

Baca Juga: Indah Karya menunda pembayaran bunga keenam sukuk mudharabah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×