Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
- Pokok dan bunga ke 10 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2015 seharusnya dilaksanakan pada 6 Mei 2020 ditunda.
- Bunga ke 3 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri E seharusnya dilaksanakan pada 8 Mei 2020 ditunda.
- Bunga ke 5 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seharusnya dilaksanakan pada 11 Mei 2020 ditunda.
- Bunga ke 5 MTN II Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri A seharusnya dilaksanakan pada 13 Mei 2020 ditunda.
- Bunga ke 5 MTN II Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri B seharusnya dilaksanakan pada 18 Mei 2020 ditunda
- Bunga ke 5 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri A seharusnya dilaksanakan pada 18 Mei 2020 ditunda.
- Bunga ke 7 MTN II Corpus Prima Mandiri Tahun 2017 seri A seharusnya dilaksanakan pada 28 Mei 2020 ditunda
- Bunga ke 6 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2018 seri B seharusnya dilaksanakan pada 28 Mei 2020 ditunda
Baca Juga: MTN Rp 100 Miliar Jatuh Tempo Hari Ini, Corpus Prima Mandiri Minta Perpanjangan
Sebelumnya, Corpus Prima Mandiri juga menunda pembayaran bunga ke 4 MTN I Corpus Prima Mandiri Tahun 2019 seri C seharusnya dilaksanakan pada 30 April 2020.
Berdasarkan data KSEI ada 14 seri MTN yang dicatatkan oleh Corpus Mandiri. Dengan total penerbitan Rp 319,98 miliar. PT Corpus Prima Mandiri adalah induk dari Corpus Sekuritas.
4. PT Tema Jaya
Perusahaan properti ini seharusnya membayar bunga ke 15 MTN Tema Jaya I Tahun 2016 pada 26 Mei 2020 tapi rencana tersebut ditunda. MTN tersebut terdiri dari lima seri dengan total nilai penerbitan Rp 249,6 miliar. MTN ini akan jatuh tempo pada 22 Agustus 2020 dan membayar bunga tetap sebesar 13,5%.
Baca Juga: Minat Investor Tak Surut Meski Gagal Bayar MTN Terus Bertambah
5. PT Mulia Citra Lestari
Perusahaan ini seharusnya membayar bunga MTN ke 15 pada 26 Mei 2020. Namun, berdasarkan surat yang dirilis KSEI rencana pembayaran tersebut ditunda. MTN Mulia Citra Lestari I Tahun 2016 terdiri dari lima seri dan akan jatuh tempo pada 22 Agustus 2020. Nilai penerbitan kelima seri tersebut sebesar Rp 224,5 miliar. Seri A senilai Rp 60 miliar. Seri B Rp 10 miliar, seri C Rp 46 miliar, seri D Rp 33,5 miliar dan seri E senilai Rp 75 miliar.
6. PT Indah Karya
Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan manajemen ini mengaku harus menunda pembayaran bunga ke 6 Sukuk Mudharabah I PT Indah Karya Tahun 2018. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 28 November 2021. Surat utang syariah ini bernilai pokok Rp 150 miliar. Indah Karya memberi bunga mengambang yang dibayar setiap tiga bulan sekali. Pada 28 Mei 2020 kemarin, seharusnya Indah Karya membayar imbal hasil ke enam Rp 4,31 miliar.
Baca Juga: Indah Karya menunda pembayaran bunga keenam sukuk mudharabah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News