kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.779   -88,00   -0,49%
  • IDX 6.502   107,46   1,68%
  • KOMPAS100 842   17,11   2,07%
  • LQ45 639   11,27   1,80%
  • ISSI 229   4,24   1,89%
  • IDX30 356   5,32   1,52%
  • IDXHIDIV20 433   5,05   1,18%
  • IDX80 96   1,89   2,00%
  • IDXV30 121   1,43   1,20%
  • IDXQ30 113   1,57   1,41%

Saham BUMN Ini Terancam Delisting, Cek Solusi Untuk Investor Ritel yang Memilikinya


Jumat, 21 Agustus 2026 / 05:46 WIB
Saham BUMN Ini Terancam Delisting, Cek Solusi Untuk Investor Ritel yang Memilikinya
ILUSTRASI. Saham BUMN Ini Terancam Delisting, Cek Solusi Untuk Investor Ritel yang Memilikinya


Reporter: Rashif Usman | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menghadapi risiko penghapusan pencatatan saham secara paksa atau forced delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Lalu bagaimana jalan keluar bagi investor yang selama ini sudah memiliki saham perusahaan pelat merah tersebut?

Risiko delisting muncul setelah perdagangan saham WSKT dihentikan sementara atau disuspensi dalam waktu yang panjang. Hingga kini, saham WSKT telah mengalami suspensi sejak 8 Mei 2023.

Sebelum suspensi, saham WSKT tercatat di level Rp202 per saham. Namun, harga tersebut tidak lagi mencerminkan harga pasar yang dapat ditransaksikan investor karena saham tidak diperdagangkan di pasar reguler.

Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi mengatakan, ruang bagi investor untuk melakukan exit dari saham WSKT saat ini sangat terbatas. Kondisi tersebut diperparah oleh tekanan fundamental dan status obligasi perseroan yang mengalami gagal bayar (default).

Menurut Wafi, terdapat beberapa skenario yang dapat menjadi jalan keluar bagi pemegang saham WSKT.

Pertama, investor dapat memanfaatkan pasar negosiasi apabila BEI memberikan izin atas transaksi tersebut. Namun, opsi ini menghadapi tantangan karena belum tentu tersedia pihak yang bersedia menjadi pembeli.

"Counterparty atau pembeli yang bersedia menampung saham kemungkinan sangat terbatas. Sekalipun ada peminat, harga yang terbentuk kemungkinan besar akan jauh di bawah Rp 202," kata Wafi kepada Kontan, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Akan Ditinggal Pucuk Pimpinan, Harga Saham Perusahaan Tommy Soeharto Ini Turun

Kedua, investor perlu mencermati kemungkinan adanya mekanisme pembelian kembali saham publik apabila WSKT akhirnya resmi delisting dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Wafi mengingatkan, investor tidak seharusnya mengasumsikan harga pembelian kembali akan menggunakan harga historis saham WSKT sebelum suspensi.

Harga yang ditawarkan nantinya akan bergantung pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta kondisi perseroan ketika proses tersebut dilakukan.

"Skenario terburuk yang mungkin terjadi, yakni tidak adanya tender offer dan saham WSKT delisted tanpa mekanisme buyback," ujar Wafi.'

Tonton: PHK di Indonesia Tembus 43.805 Orang hingga Juli 2026, Jabar Tertinggi

Investor WSKT perlu cermati keterbukaan informasi

Secara terpisah, Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama menilai, strategi yang paling realistis bagi pemegang saham WSKT saat ini adalah mencermati setiap peluang transaksi apabila BEI membuka kembali perdagangan saham atau perseroan menawarkan skema pembelian kembali.

"Karena saham sudah lama disuspensi, investor praktis tidak memiliki likuiditas untuk keluar melalui pasar reguler. Jadi yang paling penting adalah mencermati keterbukaan informasi mengenai mekanisme, periode, dan harga buyback," kata Elandry.

Menurut dia, apabila WSKT nantinya delisting dan terdapat mekanisme pembelian kembali saham publik, investor tidak cukup hanya melihat harga yang ditawarkan.

Pemegang saham juga perlu mencermati periode penawaran, mekanisme pengajuan saham, serta ketentuan mengenai jumlah saham yang dapat dibeli kembali.

Hal tersebut penting karena delisting tidak serta-merta membuat saham kehilangan nilai ekonominya. Namun, setelah tidak lagi tercatat di bursa, likuiditas saham dan kemudahan investor untuk melakukan exit dapat turun secara signifikan.

Elandry juga mengingatkan investor untuk membandingkan harga pembelian kembali dengan harga perolehan saham. Selisih tersebut akan menentukan seberapa besar potensi kerugian atau tingkat pemulihan investasi (recovery) yang bisa diperoleh pemegang saham.

Dengan status WSKT yang masih disuspensi sejak 2023, investor perlu mencermati setiap keterbukaan informasi dari BEI, Waskita Karya, maupun regulator terkait perkembangan status saham dan kemungkinan mekanisme penyelesaian bagi pemegang saham publik.

Bagi investor yang masih memegang saham WSKT, keputusan investasi sebaiknya tidak hanya didasarkan pada harapan saham kembali diperdagangkan. Risiko delisting, kondisi keuangan perseroan, restrukturisasi utang, serta kepastian mekanisme exit perlu menjadi pertimbangan utama.



 

Mobil Nasional Ditargetkan Produksi Massal 2028, Investasi Bisa Tembus Rp41 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×