kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.372   -48,00   -0,29%
  • IDX 8.003   66,95   0,84%
  • KOMPAS100 1.114   7,09   0,64%
  • LQ45 817   3,09   0,38%
  • ISSI 269   3,17   1,19%
  • IDX30 424   2,42   0,57%
  • IDXHIDIV20 491   2,64   0,54%
  • IDX80 123   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   1,39   1,06%
  • IDXQ30 137   0,86   0,63%

2010, pendapatan CTRP diramal naik 130%


Selasa, 14 Desember 2010 / 12:08 WIB
2010, pendapatan CTRP diramal naik 130%
ILUSTRASI. Ayam Geprek Mek Prek


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Laba bersih PT Ciputra Property Tbk (CTRP) hingga akhir 2010 diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun lalu.

Direktur dan Sekretaris Korporasi CTRP Artadinata Djangkar mengatakan, laba bersih CTRP sepanjang 2010 diperkirakan akan mencapai Rp 171 miliar, naik sebesar 130% dari tahun lalu yang sebesar Rp 74 miliar.

Adapun kenaikan itu diikuti adanya peningkatan pendapatan bersih perseroan yang ditargetkan sebesar 3% dibanding tahun lalu menjadi Rp 384 miliar. "Pendapatan bersih itu hasil dari meningkatnya kinerja lima proyek kami," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/12).

Kelima proyek itu adalah Mal Ciputra Jakarta yang berkontribusi sebesar 42% dari total pendapatan. Diikuti dari Hotel Ciputra Jakarta sebesar 21%, Mal Ciputra Semarang 21% dan Hotel Ciputra Semarang sebesar 9%. Selain itu juga ada dari Apartemen myHome di Ciputra World Jakarta yang menyumbang sebesar 5% terhadap pendapatan.

Hingga kuartal III 2010, Pendapatan usaha CTRP naik 8,9% dari Rp 237,020 miliar menjadi Rp 258,140 miliar. Pendapatan terbesar dari pusat niaga sebesar Rp 164,01 miliar (naik dari Rp 159,25 miliar), baru kemudian disusul pendapatan dari hotel sebesar Rp 80,30 miliar (naik dari Rp 73,341 miliar), dan penjualan kondominium Rp 13,82 miliar (dari Rp 4,42 miliar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×