kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.955   43,00   0,24%
  • IDX 6.031   -40,47   -0,67%
  • KOMPAS100 779   -6,16   -0,79%
  • LQ45 597   -4,27   -0,71%
  • ISSI 209   -1,73   -0,82%
  • IDX30 331   -2,19   -0,66%
  • IDXHIDIV20 422   -2,55   -0,60%
  • IDX80 89   -0,68   -0,75%
  • IDXV30 114   -0,54   -0,47%
  • IDXQ30 108   -0,38   -0,35%

United Tractors (UNTR) Bakal Buyback Saham Senilai Rp 2 Triliun


Kamis, 01 Oktober 2026 / 10:01 WIB
United Tractors (UNTR) Bakal Buyback Saham Senilai Rp 2 Triliun
ILUSTRASI. United Tractors (UNTR) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan dana maksimal hingga Rp 2 triliun (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan dana maksimal Rp 2 triliun. Rencana ini disampaikan lewat keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Kamis (1/10/2026).

Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan mengatakan, buyback saham dilakukan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

Ari menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya mendukung pemerintah menjaga stabilitas dan keyakinan terhadap pasar modal Indonesia, sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.

Buyback akan berlangsung selama 1 Oktober hingga 31 Desember 2026, sesuai ketentuan bahwa pembelian hanya boleh dilakukan paling lama tiga bulan setelah keterbukaan informasi. Pelaksanaannya mengacu pada POJK No. 13 Tahun 2023, Surat OJK No. S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026, dan POJK No. 29 Tahun 2023.

Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp17.910, Won Korea dan Baht Thailand Ikut Tertekan

"Jumlah saham yang dibeli tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor. Saham free float setelah buyback juga akan menjadi kurang dari 15% dari modal ditempatkan dan disetor," tulis Ari dalam keterbukaan informasi, Kamis (1/10/2026).

Buyback akan dilakukan bertahap atau sekaligus melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), lewat satu perusahaan efek yang ditunjuk perseroan. Dananya berasal dari kas internal, bukan dari pinjaman atau hasil penawaran umum.

Perseroan dapat menghentikan buyback sewaktu-waktu jika periode pembelian berakhir, dana yang dikeluarkan sudah mencapai Rp 2 triliun, atau perseroan memutuskan berhenti lebih awal.

Dalam kasus terakhir, UNTR wajib melapor ke OJK beserta alasannya dan mengumumkannya ke publik paling lambat dua hari kerja setelah penghentian.

Ari juga menambahkan, buyback tidak akan berdampak negatif material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan usaha, karena modal dan arus kas UNTR dianggap cukup untuk membiayai buyback sekaligus operasional. Pendapatan UNTR juga diperkirakan tidak menurun.

 

Setelah periode buyback, UNTR berencana menyimpan saham yang dibeli sebagai saham treasuri. Saham tersebut dapat dialihkan di kemudian hari sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dijual jika perseroan membutuhkan tambahan modal.

Menurut UNTR, hal ini memberi fleksibilitas dalam mengelola modal jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×