Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melakukan groundbreaking pembangunan Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).
Dengan groundbreaking ini, pembangunan proyek pengolahan sampah terbesar di Indonesia yang dikerjakan oleh WIKA-Jakon (KSO) secara resmi dimulai.
Dalam proyek ini, WIKA memegang porsi sebesar 60% dari nilai secara keseluruhan mencapai Rp 1,15 triliun.
Pada lingkup EPCC, pekerjaan yang paling besar mencakup procurement untuk penyedia teknologi sistem pengolahan limbah sekaligus pekerjaan sipil termasuk pemancangan dan bangunan gedung pengelolaan sampah.
Baca Juga: Pefindo Kerek Rating Wijaya Karya (WIKA) Jadi idBBB- dengan Outlook Stable
Keberadaan plant dengan teknologi RDF ini memiliki fungsi mengolah sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif yang akan menghasilkan energi listrik maupun panas dengan emisi karbon yang rendah.
Dengan kapasitas pengolahan sampah yang mencapai 2.500 ton per hari, RDF Rorotan mampu mereduksi 30% total sampah yang akan dikirimkan ke Bantargebang menjadi RDF Baller berukuran 5x5 cm sebanyak 875 ton per hari.
Groundbreaking proyek RDF Rorotan dihadiri oleh PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto, Direktur Operasi I WIKA, Hananto Aji, dan Direktur Operasi II WIKA, Harum Akhmad Zuhdi.
Baca Juga: Restrukturisasi BUMN Ditargetkan Rampung 2024, Pengamat: Sulit Berhasil
Dalam sambutannya, Heru Budi Hartono menyampaikan, pembangunan RDF Rorotan dilakukan setelah sukses membangun RDF Bantargebang. RDF Plant Rorotan sebagai yang terbesar di Indonesia merupakan salah satu program pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mengupayakan Jakarta sebagai kota yang bebas sampah.
“RDF Plant Rorotan ditargetkan beroperasi pada awal tahun 2025 dan mampu melayani 16 kecamatan di Jakarta yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur,” ujar Heru dalam keterangan resmi, Selasa (14/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News