kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspada Investasi Bodong, Begini Kiat dari ICDX dan Agrodana Futures


Selasa, 22 Maret 2022 / 23:39 WIB
Waspada Investasi Bodong, Begini Kiat dari ICDX dan Agrodana Futures
ILUSTRASI. Calon investor mengamati?grafik perdagangan mata uang kripto?di Jakarta, Senin (3/5/2021).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi bodong dan ilegal masih menghantui masyarakat di Indonesia. Binary options hingga robot trading belakangan menjadi modus yang banyak merugikan. Masyarakat pun diminta waspada terhadap modus penipuan serupa.

Direktur Agrodana Futures, Tommy Zhu, menekankan agar masyarakat jangan mengabaikan faktor legalitas. Sebab, ciri utama investasi bodong adalah status legalitas yang tidak jelas serta dana investasi hanya digunakan untuk skema "gali lubang tutup lubang" dengan berbagai macam kedoknya.

Dalam kasus robot trading misalnya, mereka menawarkan investasi dilakukan di pasar valas, yang seharusnya mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).Tetapi mereka beralasan transaksinya di luar negeri, lalu tidak ada Lembaga Kliring sebagai pihak yang bisa melakukan verifikasi transaksi yang dilaporkan.

"Jadi nilai profit yang dilaporkan bisa saja hanya angka rekayasa, dana yang masuk dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama," Tommy Zhu dalam webinar Waspadai Investasi Bodong dan Ilegal, Selasa (22/3).

Baca Juga: Tips Cerdas Memilih Investasi agar Tidak Tertipu Iming-Iming Investasi Bodong

CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Lamon Rutten menyampaikan, dalam transaksi perdagangan berjangka komoditi di Indonesia, jika aplikasi yang digunakan tidak terintegrasi dengan platform Bursa maka nasabah bisa cek dengan Lembaga Kliring. Langkah ini untuk memastikan transaksi yang dilakukan benar tercatat, melalui Clearing Information of Trade (E-CITRA).

“Dengan transaksi melalui aplikasi dari Bursa ICDX, tentu meningkatkan rasa aman nasabah, terhindar dari penipuan dan integritas keuangan dijamin,” sebut Lamon.

Adapun pialang ilegal saat ini juga banyak menawarkan kontrak mikro. Padahal ICDX juga sudah menghadirkan produk kontrak mikro resmi pertama di Indonesia melalui GOFX (Gold, Oil, Forex) agar masyarakat Indonesia tidak tertipu dengan bertransaksi melalui pialang ilegal.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Investasi CEO Jouska Berlanjut, Hindari Investasi Ilegal Ini

Masyarakat bisa bertransaksi kontrak Micro GOFX melalui Agrodana Futures, Best GOFX Broker of the Year 2021, dan seluruh transaksi GOFX terjadi langsung di Bursa, menggunakan aplikasi MetaTrader 5 dari ICDX dan dijamin oleh Lembaga Kliring ICH (Indonesia Clearing House). 

Tommy Zhu menambahkan, nasabah di pialang berjangka resmi yang mendapatkan izin dari Bappebti seperti Agrodana Futures  Futures pasti menerima akun E-CITRA sehingga bisa melakukan verifikasi mandiri dengan Lembaga Kliring ICH. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu langkah positif untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. 

"Kami juga menerapkan proses penarikan dana dengan jaminan 1 jam sudah masuk ke rekening nasabah di samping program lainnya yang bisa dinikmati seluruh nasabah," pungkas Tommy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×