Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah mendapatkan persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban (waiver covenant ratio) keuangan tahun 2020 hingga 2022 dari para pemegang tujuh obligasi yang diterbitkan oleh WSKT. Adapun Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) telah diselenggarakan pada 9-11 Februari 2021.
Surat utang yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2016 senilai Rp 900 miliar jatuh tempo pada September 2021 dan Obligasi berkelanjutan II Tahap III Tahun 2017 seri B senilai Rp 910 miliar jatuh tempo pada Februari 2022.
Kemudian Obligasi Berkelanjutan III Tahap III tahun 2018 Seri A senilai Rp 761 miliar dan seri B senilai Rp 941,75 miliar jatuh tempo pada September 2023. Obligasi berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri B senilai Rp 1,63 triliun jatuh tempo pada Oktober 2022.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) pastikan ruas tol yang dikelola dalam kondisi baik
Serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri A senilai Rp 484 miliar jatuh tempo pada Mei 2022, dan Seri B senilai Rp 1,36 triliun yang jatuh tempo pada Mei 2024.
Terakhir, Obligasi berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020 senilai Rp 135,5 miliar jatuh tempo pada 16 Mei 2024 dan Obligasi berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 Seri A senilai Rp 1,17 triliun jatuh tempo pada Februari 2021 dan Seri B senilai Rp 2,28 triliun jatuh tempo pada Februari 2023.