Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 1,2 triliun hingga akhir Mei 2025.
Mayoritas perolehan kontrak baru tersebut berasal dari proyek pemerintah, dengan nilai mencapai Rp 468,3 miliar dan didominasi oleh proyek-proyek tipe gedung.
Baca Juga: WSKT Rampungkan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa senilai Rp 152,5 Miliar
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengungkapkan bahwa sejumlah proyek gedung tersebut di antaranya adalah Gedung DPRD DIY, RSUD Akhmad Berahim, dan RSUD Kabupaten Kubu Raya.
“Perolehan nilai kontrak baru hingga saat ini menjadi sumber pendapatan dan strategi pemulihan kinerja keuangan serta menjaga keberlangsungan bisnis Waskita saat ini dan ke depannya,” ujar Ermy kepada Kontan, Senin (16/6).
Tahun ini, Ermy menyampaikan WSKT menargetkan pertumbuhan nilai kontrak baru dari tahun sebelumnya. Sebagai catatan, pada 2024 lalu WSKT memperoleh nilai kontrak sebesar Rp 9,55 triliun. Dengan realisasi per Mei 2025 sebesar Rp 1,2 triliun, capaian WSKT saat ini adalah 12,57% dari total perolehan kontrak tahun lalu.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Bangun Jembatan untuk Satwa di IKN Sepanjang 81,6 Meter
Untuk menggenjot perolehan kontrak baru, WSKT menerapkan strategi diversifikasi sumber proyek. Emiten konstruksi pelat merah ini aktif mengikuti berbagai proyek dari sektor swasta, BUMN/BUMD hingga luar negeri, sehingga tak hanya mengandalkan proyek dari pemerintah.
“Saat ini Waskita terus berpartisipasi pada seluruh pengadaan proyek (tender) yang diselenggarakan,” kata Ermy.
Di tengah upaya ekspansi tersebut, WSKT juga masih menjalankan proses restrukturisasi utang. Hingga pertengahan 2025, proses implementasi restrukturisasi terus berlangsung baik dari sisi perbankan maupun tiga seri obligasi non-penjaminan.
“Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rangkaian restrukturisasi tersebut,” tegasnya.
Sebagai informasi, suspensi saham WSKT sudah terjadi selama lebih dari dua tahun, terhitung sejak 8 Mei 2023. Artinya, saham WSKT sudah masuk syarat untuk dilakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News