kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.297   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.199   -32,05   -0,44%
  • KOMPAS100 1.050   -6,02   -0,57%
  • LQ45 807   -5,33   -0,66%
  • ISSI 232   -0,35   -0,15%
  • IDX30 421   -2,37   -0,56%
  • IDXHIDIV20 493   -2,93   -0,59%
  • IDX80 118   -0,39   -0,33%
  • IDXV30 121   0,82   0,68%
  • IDXQ30 135   -1,13   -0,83%

WSKT Rampungkan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa senilai Rp 152,5 Miliar


Selasa, 10 Juni 2025 / 16:51 WIB
WSKT Rampungkan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa senilai Rp 152,5 Miliar
ILUSTRASI. Kawasan Benteng Pendem Ambarawa, Jawa Tengah.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) merampungkan proyek penataan kawasan Benteng Pendem Ambarawa (Benteng Fort Willem 1) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Nilai proyek itu senilai Rp 152,5 miliar.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, proyek penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I sebenarnya telah diselesaikan perseroan sejak tahun lalu. Namun, saat ini tengah dalam proses pemeliharaan. Ke depannya, kawasan yang membelakangi Gunung Ungaran ini akan dibuka untuk umum. 

“Kami yakin nantinya proyek tersebut dapat menarik banyak wisatawan kelas dunia ke Ambarawa," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/6).

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Bangun Jembatan untuk Satwa di IKN Sepanjang 81,6 Meter

Menurut Ermy, tidak mudah mengerjakan proyek benteng terbesar di Pulau Jawa yang dibangun pada abad ke-19 sebagai pertahanan utama sekaligus penjara kolonial dalam perang kemerdekaan itu. Sebab, perseroan harus mempertahankan struktur bangunan aslinya. 

Sementara penguatan dengan lapisan coating harus dilakukan, supaya tidak mudah rusak dan dipenuhi lumut.

"Kami merasa sangat bangga dapat mengerjakan sekaligus berkontribusi menjaga situs cagar budaya di Jawa Tengah," katanya.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Bangun Fasilitas di Bandara Presiden Nicolau Lobato Timor Leste

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021 Benteng Fort Willem I ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten. Bangunan tersebut juga telah memenuhi definisi bangunan gedung cagar budaya berdasarkan PP 16 Tahun 2021.

Ermy menyebutkan, lingkup pekerjaan proyek ini mencakup penyelamatan bangunan, pengembangan bangunan, serta penataan lanskap atau tata ruang di luar bangunan. 

Kawasan Benteng Pendem Ambarawa memiliki luas sekitar 27.286,38 meter persegi (m2), dengan area parkir seluas 6.429,9 m2 dan area jalan akses seluas 5.873,4 m2.

"Sejalan dengan pemerintah, diharapkan kawasan Benteng Fort Willem I tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi, tapi juga sarana pendidikan tentang bangunan cagar budaya," jelasnya. 

Sebelumnya, WSKT telah membangun sejumlah proyek di Jawa Tengah, seperti Masjid Sheikh Zayed Solo serta Masjid Baiturrahman Semarang.

Selanjutnya: Mayora (MYOR) Bagi Dividen Rp 1,22 Triliun

Menarik Dibaca: 5 Tanda Hormon Tidak Seimbang pada Wanita, Salah Satunya Libido Rendah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×