Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih berupaya untuk melakukan restrukturisasi utang. Direktur Keuangan WSKT Wiwi Suprihatno mengatakan, WSKT optimistis restrukturisasi dapat segera diperoleh persetujannya dari seluruh kreditur, sehingga dapat berdampak baik kepada keuangan Perseroan.
“Selain itu, proses perbaikan tata kelola juga terus dilakukan untuk mendukung kinerja Perseroan secara menyeluruh baik dari segi operasional dan keuangan,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (16/2).
Pada tahun 2024, WSKT menargetkan divestasi atas beberapa ruas tol yang telah selesai masa konstruksinya dan memiliki lalu lintas kendaraan yang bagus. Di antaranya adalah ruas Tol Transjawa Pemalang Batang dan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi).
Menurut Wiwi, hal tersebut akan menjadi katalis dalam mendapatkan valuasi yang optimal bagi Perseroan.
Baca Juga: Waskita Karya Restrukturisasi Utang, Tempo Surat Utang Rp 19 Miliar Diperpanjang
“Untuk ruas Tol Bocimi, telah dilakukan pelepasan 25% kepemilikan saham WSKT pada awal tahun 2024 ini, dengan proceed sebesar Rp 755 miliar. Valuasi tersebut 2,3 kali dari nilai buku,” paparnya.
Asal tahu saja, divestasi tersebut dilakukan WSKT kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI). Tujuannya adalah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Bocimi, terutama pada seksi Cibadak – Sukabumi Barat sepanjang 13,7 km, yang konstruksinya telah dimulai.
“Ruas tol yang ada dalam pipeline adalah divestasi Tol Pemalang-Batang dan divestasi Hamawas. Saat ini masih proses awal due deligence,” ungkapnya.
Wiwi menjelaskan, saat ini memang terdapat kas Perseroan yang tertahan sebagai implikasi dari review Master Restructuring Agreement (MRA) yang masih berjalan. Sayangnya, jumlah pasti kas tertahan tersebut belum disampaikan.
“Setelah disetujuinya MRA, maka kas tertahan tersebut dapat digunakan sebagai modal kerja Perseroan ke depannya. MRA dengan 21 kreditur diproyeksikan selesai di kuartal I 2024,” tuturnya.
Terbaru, melakukan restrukturisasi utang lewat anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR).
Presiden Direktur WSKT Muhammad Hanugroho mengatakan, PT WKR dan PT Kospin Jasa telah menandatangani Addendum II Perjanjian Penyelesaian tertanggal 12 Februari 2024 untuk mengubah perjanjian pinjaman dengan rincian Adendum II.
Baca Juga: Begini Upaya Waskita Karya (WSKT) Lakukan Restrukturisasi Utang
Isi perubahan itu adalah perpanjangan jangka waktu kredit selama tiga bulan, yaitu sampai dengan 12 Mei 2024. Lalu, perubahan suku bunga menjadi 11,75% per tahun.
“Perjanjian pinjaman antara PT WKR dan Kospin adalah berdasarkan Akta Perjanjian Pinjam Uang sebesar Rp 19 miliar,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (19/2).
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, emiten BUMN Karya masih memiliki rasio utang yang tinggi dan belum ada sinyal pemulihan dalam waktu dekat.