kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.360.000 0,74%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita Karya (WSKT) Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 2,6 Triliun per Mei 2024


Rabu, 12 Juni 2024 / 15:27 WIB
Waskita Karya (WSKT) Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 2,6 Triliun per Mei 2024
ILUSTRASI. Waskita Karya mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 2,6 triliun hingga Mei 2024


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatatkan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 2,6 triliun per bulan Mei 2024.

SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita mengatakan, raihan nilai kontrak tersebut mayoritas bersumber dari Perolehan NKB Anak Usaha, yaitu sebesar 74%. Sisanya merupakan NKB dari Pemerintah. 

“Saat ini Perseroan tengah mengerjakan 99 proyek ongoing dan berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (12/6).

Terkait proses restrukturisasi utang, saat ini Perseroan telah berhasil mendapat persetujuan atas tiga dari empat seri Obligasi Non-Penjaminan. 

Adapun 21 kreditur perbankan secara prinsip telah menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita. 

WSKT pun masih berupaya mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari 1 seri obligasi non penjaminan melalui RUPO yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2024.

“Perseroan juga terus berupaya melakukan strategic partnership pada kepemilikan sejumlah ruas tol,” ungkapnya.

Per kuartal I 2024, rugi Waskita Karya bengkak 150,59% menjadi Rp 939,55 miliar. Sebelumnya, WSKT catat rugi Rp 396,60 miliar di kuartal I 2023. Meningkatnya rugi ini salah satunya disebabkan oleh naiknya beban keuangan ke Rp 1,09 triliun di kuartal I 2024, dari sebelumnya Rp 703,96 miliar di kuartal I 2023. 

WSKT mengantongi pendapatan usaha sebesar Rp 2,17 triliun di kuartal I 2024, turun 20,27% secara tahunan alias year on year (YoY) dari Rp 2,73 triliun di kuartal I 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×