Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan raihan nilai kontrak baru sebesar Rp 16,9 triliun di tahun 2023.
Direktur Keuangan WSKT Wiwi Suprihatno mengatakan, saat ini Perseroan telah menerapkan komite risiko yang salah satu tugasnya adalah menjaga pemilihan proyek-proyek baru agar lebih profitable dan sustainable.
“Kami fokus pada skema pembayaran monthly payment dan disertai dengan uang muka demi menjaga kestabilan cash flow Perusahaan,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (6/2).
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Lakukan Penguatan Tata Kelola Perusahaan dan Transformasi Bisnis
Dari capaian nilai kontrak baru 2023 itu, berdasarkan kepemilikan proyek didominasi oleh proyek Pemerintah sebesar 61,66%.
Lalu, proyek BUMN/BUMD sebesar 21,75%, pengembangan anak usaha sebesar 16,00% dan swasta sebesar 0,60%.
“Sementara, berdasarkan segmentasi proyek, yaitu konektivitas infrastruktur sebesar 55,24%, proyek gedung 16,95%, proyek sumber daya air 13,28%, dan anak usaha 14,27%,” paparnya.
WSKT memasang target raihan nilai kontrak baru di tahun 2024 relatif sama dengan tahun 2023.
“Targetnya moderat dengan pertumbuhan single digit, maksimal 10% dari nilai kontrak baru saat ini (tahun 2023),” ungkapnya.
Wiwi menuturkan, lebih dari 50% target market WSKT berada di segmen pemerintah. WSKT juga masih selektif untuk target proyek yang disasar yaitu pada proyek dengan skema pembayaran Monthly Payment dan terdapat Uang Muka.
”Untuk anggaran capex masih dalam pembahasan oleh manajemen. Saat ini, WSKT masih fokus pada restrukturisasi, penyelesaian proyek on-going dan perbaikan tata kelola,” tuturnya.
Menurut Wiwi, WSKT saat ini tengah fokus penyelesaian restrukturisasi untuk menjaga likuiditas. Untuk tahun politik, WSKT juga tetap fokus dalam meningkatkan kinerja di tahun 2024.
Selain itu, WSKT juga menyasar pasar pemerintah dan swasta dalam perolehan nilai kontrak baru di tahun 2024.
“Sampai dengan saat ini, persetujuan restrukturisasi telah tercapai 21 kreditu dari total 21 kreditur Master Restructuring Agreement (MRA) saat ini,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News