Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2020 dengan agenda pergantian pengurus Perseroan.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Kamis (17/9) sebelumnya susunan kepengurusan PT Waskita Beton Precast Tbk adalah sebagai berikut:
Susunan Komisaris:
Komisaris Utama : Fery Hendriyanto
Komisaris : Haris Gunawan
Komisaris Independen: Widiarto
Komisaris Independen: Suhendro Bakri
Komisaris Independen: Abdul Ghofarozin
Susunan Direksi:
Direktur Utama : Jarot Subana
Direktur : A. Yulianto Tyas Nugroho
Direktur : Bima Harya Sena
Direktur : Heri Supriyadi
Direktur Independen : Agus Wantoro
Setelah melakukan RUPS-LB, berikut susunan kepengurusan yang baru :
Baca Juga: Pembayaran kupon obligasi lancar, saham Waskita Beton (WSBP) kembali diperdagangkan
Susunan Komisaris
Komisaris Utama : Fery Hendriyanto
Komisaris : I Gusti Ngurah Putra
Komisaris : Hadi Sucahyono
Komisaris Independen: Suhendro Bakri
Komisaris Independen: Abdul Ghofarrozin
Susunan Direksi:
Direktur Utama : Moch. Cholis Prihanto
Direktur : Mohamad Nur Sodiq
Direktur : Bima Harya Sena
Direktur : Heri Supriyadi
Direktur : FX Poerbayu Ratsunu
Sementara, terkait kinerja dijelaskan sektor infrastruktur di Indonesia saat ini sedang mengalami tekanan kinerja, disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda.
Tercatat nilai kontrak dikelola perusahaan pada Juni 2020 tercatat sebesar Rp 5,60 triliun dengan nilai kontrak baru sebesar Rp 931 miliar.
Pendapatan usaha perusahaan pada Juni 2020 tercatat sebesar Rp 1,10 triliun sedangkan laba bersih Perseroan pada Juni 2020 tercatat sebesar Rp 5,18 miliar.
Dalam kondisi pandemi saat ini, WSBP terus melakukan upaya untuk mencapai target melalui strategi efisiensi biaya, melakukan inovasi untuk pengembangan produk baru, dan penguatan strategi pemasaran.
Selain itu WSBP juga akan melakukan percepatan pencairan piutang dan menjaga cash flow operasional perusahaan tetap positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News