kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita Beton (WSBP) diajukan PKPU oleh Hartono, sahamnya masih menguat


Rabu, 07 April 2021 / 06:15 WIB
Waskita Beton (WSBP) diajukan PKPU oleh Hartono, sahamnya masih menguat


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan PKPU dilayangkan oleh PT Hartono Naga Persada pada 31 Maret 2021. 

Dalam situs resmi PN Jakarta Pusat, gugatan dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst akan mulai sidang perdana pada 8 April 2021 dengan kuasa hukum Jaya Simatupang. 

Berdasarkan laporan keuangan WSBP pada akhir 2020, total utang usaha WSBP sebesar Rp 3,38 triliun. WSBP tercatat memiliki utang usaha sebesar Rp 18,1 miliar kepada Hartono Naga Persada yang tercatat sebagai pihak ketiga. Hartono Naga adalah salah satu pemasok Waskita Beton. 

Baca Juga: Group Waskita (WSKT) Merestrukturisasi Pinjaman Sekitar Rp 15 Triliun

Kabar tersebut ternyata tidak membuat saham WSBP merosot. Selasa (6/4) saham WSBP naik 1,01% menjadi Rp 200 per saham.

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji menjelaskan, saham WSBP masih menunjukkan pola bullish pin bar. Pola ini mengindikasikan adanya potensi stimulus beli pada pergerakan harga saham WSBP. 

Nafan memberi rekomendasi akumulasi beli saham WSBP pada level Rp 185 – Rp 200 per saham. Target saham WSBP secara bertahap akan bergerak ke level Rp 214, Rp 244, Rp 314 dan Rp 382. Support ada di Rp 176. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×