kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wapres RI: Pasar modal syariah dapat mendorong ekonomi nasional


Senin, 07 Desember 2020 / 14:25 WIB
Wapres RI: Pasar modal syariah dapat mendorong ekonomi nasional
ILUSTRASI. Pergerakan bursa saham


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, ekonomi dan keuangan syariah di tanah air saat ini berkembang dengan cukup pesat. Buktinya, Global Islamic Finance Report (GIFR) 2020 memberikan skor tertinggi untuk Indonesia, yakni 81,93%, di atas Inggris, Uni Emirat Arab, dan Malaysia.

Selain itu, berdasarkan laporan The State of The Global Islamic Economy Report (SGIE Report) 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dalam Global Islamic Indicator. Dengan begitu, Indonesia naik kelas dari peringkat 5 pada 2019 atau naik tajam dari peringkat ke-10 pada 2018.

Menurut Ma'ruf, prestasi tersebut diraih berkat kemajuan yang pesat dalam berbagai aspek ekonomi syariah. Mulai dari produk makanan dan minuman halal, fashion, kosmetik, farmasi, pariwisata, keuangan, perbankan, dan media rekreasi.

Baca Juga: Mandiri Syariah catat pertumbuhan transaksi bulan QRIS sebesar 32%

Ia juga melihat, pasar modal syariah yang berfungsi sebagai intermediasi sirkulasi modal memiliki potensi yang cukup besar untuk mendorong perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari besaran kontribusi instrumen keuangan syariah dalam ekonomi dan pasar modal secara keseluruhan.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 mencatat, kontribusi aset pasar modal syariah (saham syariah, reksadana syariah, dan sukuk) terhadap PDB mencakup 29% atau senilai Rp 4.569 triliun. 

Sementara itu, kontribusi kapitalisasi saham syariah mencapai 24% atau senilai Rp 3.745 triliun dari total PDB tahun 2019 yang senilai Rp 15.833 triliun.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada bulan Oktober 2020, nilai kapitalisasi  pasar saham syariah sudah mencapai Rp 3.061 triliun atau 51,4% dari seluruh kapitalisasi pasar modal Indonesia yang sebesar Rp 5.957 triliun.

"Ini terjadi karena pasar modal syariah Indonesia memiliki produk investasi yang lengkap dan mampu menghubungkan dengan berbagai dana sosial syariah, seperti zakat saham, wakaf saham, dan wakaf tunai yang dikaitkan dengan cash wakaf linked sukuk (CWLS)," kata Ma'ruf saat memberikan keynote speech dalam acara BRIDanareksa Sekuritas, Senin (7/12).

Di samping itu, pasar modal syariah juga dapat menjadi pendorong ekonomi nasional karena menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terlihat dari jumlah investor saham syariah yang saat ini mencapai 81.413 investor atau  rata-rata tumbuh 63% per tahun sejak 2016. 

Dari jumlah tersebut, sebesar 26% di antaranya merupakan investor syariah aktif dengan rasio investor syariah terhadap total investor sebesar 5,7%.

Kemudian, dari sisi transaksi, terjadi peningkatan yang signifikan baik dari besaran nilai, volume, maupun frekuensi transaksi. Rata-rata nilai transaksi harian saham syariah meningkat, dari Rp 920 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 3,58 triliun pada Oktober 2020.

Baca Juga: Jelang akhir tahun, ini deretan saham pilihan Mirae Asset Sekuritas

Kemudian, volume transaksi meningkat dari semula hanya 1,18 miliar saham pada tahun 2016 menjadi 10,71 miliar sahami pada Oktober 2020. Demikian pula secara frekuensi, terjadi peningkatan dari semula hanya 151 ribu kali transaksi pada tahun 2016 meningkat menjadi 1,28 juta kali transaksi pada Oktober 2020.

Kontribusi pasar modal syariah juga dinilai telah merata di berbagai sektor perekonomian. Ma'ruf menuturkan, sektor terbesar saham syariah adalah perdagangan, jasa, dan investasi yang mencapai 28%. Disusul sektor properti, real estate, dan konstruksi yang mencapai 16% serta sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi sebesar 13%.

Produk sukuk juga terus mengalami perkembangan yang signifikan. Nilai outstanding sukuk negara dan sukuk korporasi mengalami peningkatan dari semula hanya Rp 412,6 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 940,8 triliun pada Oktober 2020.

Sementara untuk produk reksadana syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Pada tahun 2016 hanya terdapat 136 reksadana syariah dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp 15 triliun. Sementara pada Oktober 2020, jumlah reksadana syariah sudah sebanyak 284 reksadana dengan NAB mencapai Rp 71,6 triliun.

Untuk ke depannya, pemerintah akan terus meningkatkan kontribusi industri pasar modal syariah terhadap perekonomian nasional. OJK telah menetapkan sejumlah strategi pengembangan yang dituangkan dalam Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024.

Strategi tersebut mencakup pengembangan produk pasar modal syariah serta penguatan dan pengembangan infrastruktur pasar modal syariah. Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan literasi dan inklusi pasar modal syariah serta penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Menurut Ma'ruf, pemerintah juga terus mendorong pengembangan produk pasar modal syariah berbasis Socially Responsible Investment (SRI) dan peningkatan ragam produk investasi pasar modal syariah. 

Baca Juga: Turun tipis, cadangan devisa Indonesia bulan November capai US$ 133,6 miliar

"Beberapa rencana aksi yang akan dilakukan antara lain pengembangan produk investasi berwawasan lingkungan, implementasi sukuk korporasi ritel, pemanfaatan instrumen pasar modal syariah sebagai sumber pendanaan infrastruktur, dan industri halal," tutur Ma'ruf.

Ia menambahkan, dukungan terhadap infrastruktur pasar modal syariah juga penting, termasuk perhatian terhadap perkembangan isu terkini yakni teknologi finansial ( financial technology atau fintech). 
Program utama dalam pengembangan infrastruktur pasar modal syariah ke depan antara lain berupa penguatan pengaturan terkait pasar modal syariah, pemanfaatan fintech guna mendukung pasar modal syariah, serta peningkatan peran dan kapasitas kelembagaan di pasar modal.

Literasi dan inklusi pasar modal syariah juga menjadi perhatian pemerintah. Peningkatan literasi dan inklusi tersebut akan dilakukan, baik kepada pelaku industri agar lebih memahami tentang pasar modal syariah maupun kepada masyarakat umum.

Selanjutnya: Ini dia lima kebijakan untuk dorong pemulihan ekonomi nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×