Reporter: Nur Qolbi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Di samping itu, pasar modal syariah juga dapat menjadi pendorong ekonomi nasional karena menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terlihat dari jumlah investor saham syariah yang saat ini mencapai 81.413 investor atau rata-rata tumbuh 63% per tahun sejak 2016.
Dari jumlah tersebut, sebesar 26% di antaranya merupakan investor syariah aktif dengan rasio investor syariah terhadap total investor sebesar 5,7%.
Kemudian, dari sisi transaksi, terjadi peningkatan yang signifikan baik dari besaran nilai, volume, maupun frekuensi transaksi. Rata-rata nilai transaksi harian saham syariah meningkat, dari Rp 920 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 3,58 triliun pada Oktober 2020.
Baca Juga: Jelang akhir tahun, ini deretan saham pilihan Mirae Asset Sekuritas
Kemudian, volume transaksi meningkat dari semula hanya 1,18 miliar saham pada tahun 2016 menjadi 10,71 miliar sahami pada Oktober 2020. Demikian pula secara frekuensi, terjadi peningkatan dari semula hanya 151 ribu kali transaksi pada tahun 2016 meningkat menjadi 1,28 juta kali transaksi pada Oktober 2020.
Kontribusi pasar modal syariah juga dinilai telah merata di berbagai sektor perekonomian. Ma'ruf menuturkan, sektor terbesar saham syariah adalah perdagangan, jasa, dan investasi yang mencapai 28%. Disusul sektor properti, real estate, dan konstruksi yang mencapai 16% serta sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi sebesar 13%.
Produk sukuk juga terus mengalami perkembangan yang signifikan. Nilai outstanding sukuk negara dan sukuk korporasi mengalami peningkatan dari semula hanya Rp 412,6 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 940,8 triliun pada Oktober 2020.
Sementara untuk produk reksadana syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Pada tahun 2016 hanya terdapat 136 reksadana syariah dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp 15 triliun. Sementara pada Oktober 2020, jumlah reksadana syariah sudah sebanyak 284 reksadana dengan NAB mencapai Rp 71,6 triliun.