kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wall Street kembali diguncang kepanikan Yunani


Sabtu, 21 Juli 2012 / 09:07 WIB
Wall Street kembali diguncang kepanikan Yunani
ILUSTRASI. Bisa untuk pria dan wanita, ini cara mengecilkan perut buncit


Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg, Reuters |

NEW YORK. Akhir pekan yang membara bagi Wall Sreet. Tiga indeks acuan global di Amerika Serikat (AS) tutup tanpa perlawanan hingga tenggelam di bawah garis merah.

Dow Jones Industrial Average (DJIA) mundur 120,79 poin atau 0,93% ke 12.822,57. Nasib lebih apes dialami indeks S&P 500 yang terbabat 13,85 poin atau 1,01% ke 1.362,66. Kemudian, bursa teknologi Nasdaq berakhir turun 40,6 poin atau 1,37% ke 2.925,3.

Bursa saham AS menghapus penguatan dalam tiga sesi sebelumnya. Paman Sam seolah tak mungkin lepas dari kungkungan Eropa. Pasar langsung bereaksi negatif setelah European Central Bank (ECB) memastikan akan berhenti menerima obligasi Yunani sebagai jaminan. Hal inilah yang menambah kekhawatiran tentang krisis utang zona euro.

Di Eropa, industri perbankan dan asuransi adalah dua sektor yang paling potensial kehilangan nilai kepemilikan obligasi pemerintah jika krisis zona euro berlanjut. Dua industri tersebut menjadi sektor berperforma terburuk. Perbankan misalnya, sudah merosot 3,7% dan asuransi minus 1,9%.

Saat ini, investor tengah menanti rilis kinerja keuangan korporasi. Beberapa di antaranya sudah keluar, namun gagal berhasil menahan Wall Street di area positif. General Electric dan Google tercatat mengungguli ekspektasi analis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×