kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wah, indeks bursa saham tambah lagi!


Senin, 26 Agustus 2013 / 18:34 WIB
Wah, indeks bursa saham tambah lagi!
ILUSTRASI. Alasan Kenapa Wanita Lebih Sulit Merasakan Orgasme


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Otoritas pasar saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama dengan MNC Grup meluncurkan indeks harga saham baru bernama Indeks MNC36.

Komponen Indeks MNC36 adalah; 36 saham yang dipilih berdasarkan kriteria kapitalisasi pasar, likuiditas transaksi, dan faktor-faktor fundamental

Andre P.J. Tolle, Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI dalam keterangan resminya bilang, indeks baru ini diharapkan bisa menjadi acuan investor untuk berinvestasi di saham dengan fundamental baik, likuiditas tinggi, dan kapitalisasi besar.

Selain itu, diharapkan indeks baru itu bisa digunakan produk investasi berbasis saham. Adapun hari dasar perhitungan Indeks MNC36 per tanggal 28 Desember 2007 dengan nilai awal indeks 100.

Metode penghitungan sama dengan metode penghitungan pada indeks-indeks BEI lainnya, yakni menggunakan metode rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar.

Peninjauan berkala atas komponen ini dilakukan setiap 6 bulan, yakni April dan Oktober setiap tahunnya. "Sehingga konstituen MNC36 akan diperbarui setiap awal bulan Mei dan November," tulis Andre, Senin (26/8).

Adapun daftar saham yang masuk dalam penghitungan Indeks MNC36 periode 28 Agustus 2013 - Oktober 2013, yakni APLN, ASII, ASRI, AUTO, BBCA, BBNI, BBRI, BBTN, BHIT, BJBR, BKSL, BMRI, BMTR, BSDE, BTPN, CPIN, CTRA, EXCL, GGRM, ICBP, INDF, INTP, JSMR, KLBF, LPKR, LSIP, MAPI, MNCN, MYOR, PGAS, PNBN, PWON, SCMA, SMRA, TLKM, dan UNVR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×