Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
"Kondisi ini dapat menjadi modal penting bagi pasar kripto untuk menjalani fase bullish berikutnya,” jelas Fahmi.
Di minggu ini, pasar kemungkinan akan mulai berspekulasi terhadap keputusan ETF Bitcoin Spot yang diajukan oleh Franklin dan Hashdex pekan depan. Selain itu, tanggal 21 November juga merupakan deadline kedua untuk ETF Bitcoin Spot yang diajukan oleh Global X yang sekaligus menjadi batas waktu persetujuan terakhir untuk ETF Bitcoin Spot di tahun 2023.
Meskipun keputusan terhadap pengajuan ETF tersebut masih belum dapat dipastikan, optimisme sempat berkembang berkat kemenangan Grayscale GBTC dan terdaftarnya Blackrock iShare di depositori NASDAQ. Hal ini memperbesar optimisme terhadap ETF yang berpotensi menyebabkan pasar kripto terapresiasi.
Merespons optimisme pasar itu, Robby mengatakan bahwa pemangku kepentingan di ekosistem kripto perlu memperkuat aksi untuk mencegah semakin meningkatnya masyarakat Indonesia yang bertransaksi di platform exchange luar negeri yang tidak terdaftar.
Harapannya, persoalan perpajakan ini bisa segera didiskusikan bersama pelaku industri, asosiasi, dan regulator guna berbagi usulan dan mencari solusi yang lebih baik untuk dalam penerapan regulasi yang ideal di ekosistem kripto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News