Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dan PT Kuantum Akselerasi Indonesia (KAI) telah mendirikan perusahaan patungan.
Head of Corporate Secretary VKTR Teknologi Mobilitas, Indah Permatasari Saugi, mengatakan, VKTR dan KAI telah mendirikan perusahaan patungan bernama PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI).
Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/10), pendirian perusahaan patungan tersebut akan bergerak bidang perdagangan dan bidang jasa, dengan melaksanakan kegiatan, pembelian, penjualan, persewaan, pengeroperasian dan pengangkutan, pemeliharaan dan jasa lainnya.
Baca Juga: Melihat Dampak Perluasan Subsidi Motor Listrik
Adapun struktur permodalan SEI sebagai berikut, pertama, modal dasar SEI sebesar, Rp 4 miliar. Kedua, modal disetor sebesar Rp 1 miliar. Ketiga, modal ditempatkan sebesar Rp 1 miliar.
Sementara itu, rincian kepemilikan VKTR untuk perusahaan patungan ini sebesar Rp 510 juta atau setara 51% sedangkan KAI sebesar Rp 490 juta atau sebesar 49%.
Baca Juga: Bersiap Menadah Rezeki dari Bursa Karbon
Pendirian SEI ini tidak menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha perseroan. Pendirian SEI tersebut telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian Nomor 172 Tanggal 04 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News