kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.496.000   5.000   0,34%
  • USD/IDR 15.500   0,00   0,00%
  • IDX 7.735   86,10   1,13%
  • KOMPAS100 1.202   10,90   0,91%
  • LQ45 959   9,37   0,99%
  • ISSI 233   1,70   0,73%
  • IDX30 492   5,97   1,23%
  • IDXHIDIV20 591   7,28   1,25%
  • IDX80 137   1,31   0,97%
  • IDXV30 143   0,56   0,39%
  • IDXQ30 164   1,93   1,19%

VKTR Teknologi Mobilitas dan Kuantum Akselerasi Dirikan Perusahaan Patungan


Selasa, 10 Oktober 2023 / 19:36 WIB
VKTR Teknologi Mobilitas dan Kuantum Akselerasi Dirikan Perusahaan Patungan
ILUSTRASI. Tenaga pemasaran memeragakan?pengisian daya truk tambang listrik Yutong YTK90EPT saat perkenalan di Jakarta, Minggu (17/9). VKTR Teknologi Mobilitas dan Kuantum Akselerasi Dirikan Perusahaan Patungan.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dan PT Kuantum Akselerasi Indonesia (KAI) telah mendirikan perusahaan patungan. 

Head of Corporate Secretary VKTR Teknologi Mobilitas, Indah Permatasari Saugi, mengatakan, VKTR dan KAI telah mendirikan perusahaan patungan bernama PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI).

Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/10), pendirian perusahaan patungan tersebut akan bergerak bidang perdagangan dan bidang jasa, dengan melaksanakan kegiatan, pembelian, penjualan, persewaan, pengeroperasian dan pengangkutan, pemeliharaan dan jasa lainnya.

Baca Juga: Melihat Dampak Perluasan Subsidi Motor Listrik

Adapun struktur permodalan SEI sebagai berikut, pertama, modal dasar SEI sebesar, Rp 4 miliar. Kedua, modal disetor sebesar Rp 1 miliar. Ketiga, modal ditempatkan sebesar Rp 1 miliar.

Sementara itu, rincian kepemilikan VKTR untuk perusahaan patungan ini sebesar Rp 510 juta atau setara 51% sedangkan KAI sebesar Rp 490 juta atau sebesar 49%.

Baca Juga: Bersiap Menadah Rezeki dari Bursa Karbon

Pendirian SEI ini tidak menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha perseroan. Pendirian SEI tersebut telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian Nomor 172 Tanggal 04 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×