Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses divestasi bisnis batubara PT Indika Energy Tbk (INDY) terus bergulir. INDY mengumumkan divestasi PT Petrosea Tbk (PTRO), yang merupakan anak usaha INDY yang bergerak di bisnis kontraktor pertambangan.
Adalah PT Caraka Reksa Optima yang akan bertindak sebagai pembeli. Baik Caraka maupun INDY telah menandatangani suatu perjanjian jual beli saham bersyarat sehubungan dengan rencana penjualan seluruh saham milik INDY di PTRO. Penandatanganan ini dilakukan pada tanggal 18 Februari 2022 dengan tanggal efektif pada 25 Februari 2022.
Berdasarkan perjanjian tersebut, INDY bermaksud untuk menjual seluruh 704,01 juta saham yang mewakili 69,80% kepemilikan saham di PTRO.
Valuasi yang disepakati untuk seluruh saham di PTRO adalah setara dengan jumlah rupiah dari US$ 210 juta. Dengan demikian, perkiraan nilai penjualan dari rencana transaksi adalah setara dengan jumlah rupiah dari US$ 146,58 juta.
Baca Juga: Gaya Abadi Sempurna (SLIS) Berupaya Perkuat Bisnis pada Tahun Ini
Setelah rencana transaksi selesai dilaksanakan, PTRO tidak lagi menjadi anak perusahaan INDY dan tidak akan dikonsolidasi dalam laporan keuangan INDY.
Head of Corporate Communications Indika Energy Ricky Fernando mengatakan, rencana divestasi ini merupakan bagian dari strategi Indika Energy untuk menyelaraskan kembali portofolio bisnisnya. Divestasi ini untuk mencapai target 50% pendapatan dari sektor non-batubara pada tahun 2025 dan netral karbon pada 2050.
Nantinya, INDY akan berfokus kepada bisnis energi baru terbarukan (EBT), salah satunya Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS) yang bergerak di bisnis pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Ricky menyebut, saat ini EMITS telah melakukan kesepakatan dengan beberapa perusahaan besar nasional untuk membangun solar photovoltaic (PV).
Sebelumnya, EMITS juga telah menandatangani kemitraan untuk mengembangkan green port atau pelabuhan berkelanjutan di Pelabuhan Sabang, Aceh, dan Pelabuhan Krakatau International di Banten.
Bisnis INDY di segmen kendaraan listrik melalui Electra Mobilitas Indonesia (EMI) juga terus berlanjut. Pada Januari 2022, EMI menandatangani nota kesepahaman kerja sama pengembangan ekosistem energi baru berkelanjutan di Indonesia Bersama Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) serta perusahaan nasional dan global lainnya.
Baca Juga: Alkindo Naratama (ALDO) Targetkan Produksi Kertas Coklat 220.000 Ton Per Tahun
Kerja sama ini meliputi investasi di industri kendaraan listrik dan ekosistemnya. “Selanjutnya, para mitra akan melakukan studi lanjutan untuk menentukan skema kolaborasi dan rencana pengembangan,” terang Ricky kepada Kontan.co.id, Selasa (1/3).
Divestasi ini turut mengubah rencana alokasi belanja modal atau capital expenditure (capex) INDY di tahun ini. Sebelum divestasi saham Petrosea, capex yang digulirkan Indika Energy untuk tahun 2022 adalah sebesar US$ 193 juta. Namun pasca divestasi, manajemen INDY masih melakukan diskusi internal terkait perkembangan capex tahun ini.