Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu pelaku industri aset kripto di Indonesia, Indodax terus mendukung berbagai program literasi keuangan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait investasi aset digital yang aman dan terverifikasi.
Indodax bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dalam berbagai inisiatif edukasi, termasuk program tahunan Bulan Literasi Kripto (BLK).
Vice President of Business Development Indodax, Mohammad Naufal Alvira, menegaskan pentingnya perlindungan dana dan data pengguna dengan menerapkan sistem keamanan berlapis.
Baca Juga: OJK Akan Tingkatkan Literasi Aset Kripto untuk Cegah Manipulasi Pasar
“Kami menggunakan autentikasi dua faktor (two-factor authentication), deteksi ancaman siber, serta memiliki tim khusus keamanan untuk mitigasi risiko. Indodax juga terus mengedukasi penggunanya agar memahami pentingnya keamanan digital, seperti penggunaan Google Authenticator dan pengamanan akun secara mandiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).
Selain melindungi pengguna, Indodax juga memperkuat keamanan internal dengan tim khusus keamanan siber yang menangani potensi ancaman dari luar.
“Kami membangun fondasi keamanan yang kuat di internal kami terlebih dahulu sebelum menyampaikan edukasi kepada pengguna. Ini mencakup mitigasi ancaman melalui pemantauan email eksternal, sistem deteksi dini, serta koordinasi internal dalam menghadapi ancaman siber,” tambah Naufal.
OJK, sebagai regulator utama sejak beralihnya pengawasan aset kripto dari Bappebti pada 10 Januari 2024, menegaskan komitmennya dalam memastikan transparansi dan perlindungan konsumen dalam industri ini.
Baca Juga: Indodax Dorong Transparansi di Industri Kripto Indonesia
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto, menegaskan pentingnya keseimbangan antara regulasi dan inovasi.
“Kami menegaskan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujarnya.
Direktur Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Uli Agustina, menambahkan bahwa OJK tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengawas market conduct untuk perlindungan konsumen.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan pasca kejadian, tetapi juga menitikberatkan pada literasi dan edukasi melalui program seperti Bulan Literasi Kripto, Bulan Fintech, dan berbagai inisiatif digital lainnya,” jelasnya.
Di sisi lain, aparat penegak hukum turut menyoroti pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan penegak hukum dalam mencegah kejahatan digital.
Baca Juga: Dukung Industri Kripto, Begini Cara CFX Perkuat Literasi Masyarakat
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, menekankan bahwa industri aset digital memiliki potensi menjadi sarana kejahatan finansial, termasuk pencucian uang.
Oleh karena itu, dialog dan pertukaran informasi menjadi kunci dalam mitigasi risiko ini.
Indodax, bersama OJK dan asosiasi, terus berkomitmen dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset digital serta memperkuat keamanan dan transparansi dalam industri kripto.
Melalui berbagai program literasi keuangan, Indodax berharap dapat membantu pengguna dalam membuat keputusan investasi yang lebih bijak dan aman di ekosistem aset kripto Indonesia.
Selanjutnya: ST014 Segera Meluncur, Segini Proyeksi Kuponnya dari Pefindo
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (4/3): Berawan dan Hujan Ringan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News