kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

UNTR pinjamkan Rp 600 miliar pada Komatsu Finance


Selasa, 17 Mei 2016 / 14:41 WIB
UNTR pinjamkan Rp 600 miliar pada Komatsu Finance


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Emiten alat berat, PT United Tractors Tbk (UNTR) melakukan transaksi afiliasi. Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) ini menggelontorkan pinjaman sebesar Rp 600 miliar kepada PT Komatsu Astra Finance.

Sara K. Loebis, Sekretaris Perusahaan UNTR, mengatakan, pinjaman tersebut dikenaikan bungan 6% per tahun untuk jangka waktu tiga tahun. "Adapun periode pembayaran bunga pinjaman akan dilakukan setiap tiga bulan," katanya dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/5).

Penandatangan perjanjian pinjaman tersebut telah dilakukan UNTR dengan Komatsu Finance pada 12 Mei 2016 lalu. Pemberian pinjaman ini karena secara bisnis akan menguntungkan untuk grup yang pada akhirnya akan menguntungkan seluruh pemegang saham.

Dana tersebut nantinya akan digunakan Komatsu Finance untuk pembiayaan penjualan alat berat sehingga UNTR akan mudah memonitoring penggunaan dana.

Sekadar mengingatkan, Astra menguasai UNTR dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 59,5%. Sementara KAF merupakan anak usaha ASII yang dimiliki melalui  PT Sedaya Multi Investama (SMI) dengan kepemilikan 50%.

Menajemen UNTR menilai transaksi ini bukan merupakan transaksi material serta bukan transaksi benturan kepentingan sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×