kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

UNTR Bantah Anak Usaha Terlibat Penjualan Solar Non-subsidi di Bawah Harga Pasar


Rabu, 15 Oktober 2025 / 13:38 WIB
UNTR Bantah Anak Usaha Terlibat Penjualan Solar Non-subsidi di Bawah Harga Pasar
ILUSTRASI. PT United Tractors Tbk (UNTR) menegaskan bahwa anak usahanya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA) tidak terlibat maupun diuntungkan dalam kasus kontrak penjualan solar non-subsidi.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) menegaskan, anak usahanya yakni  PT Pamapersada Nusantara (PAMA) tidak terlibat maupun diuntungkan dalam kasus kontrak penjualan solar non-subsidi yang ditengarai dilakukan dengan harga di bawah bottom price dan bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), UNTR tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. UNTR juga menyatakan bahwa PAMA bukan merupakan pihak yang didakwa dalam kasus penjualan solar non-subsidi seperti isu yang beredar.

"PAMA merupakan salah satu saksi yang diminati keterangannya oleh Kejaksaan Agung terkait perkara tersebut," tulis Corporate Secretary United Tractors Ari Setiyawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Anak Usaha United Tractors (UNTR) Terima Suntikan Modal Rp 285 Miliar

Ari juga menegaskan, UNTR dan seluruh entitas anak termasuk PAMA senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasionalnya tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

UNTR juga memastikan kegiatan usaha emiten tersebut dan anak usahanya berjalan seperti biasa. Tidak terdapat potensi dampak keuangan secara material dari perkara terhadap kinerja keuangan secara keseluruhan, baik bagi UNTR maupun PAMA.

Lebih lanjut, UNTR menganggap kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya adalah hal utama bagi perusahaan. "Perusahaan dan entitas anak senantiasa menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Ari.

Baca Juga: UNTR Bidik Akuisisi Tambang Mineral, Buka Peluang Ekspansi hingga ke Australia

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×