kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tuntutan resiprokal BI bikin saham BDMN memerah


Rabu, 22 Mei 2013 / 09:28 WIB
Tuntutan resiprokal BI bikin saham BDMN memerah
ILUSTRASI. Penjualan kendaraan roda dua yang menyediakan fasilitas pembiayaan di Tangerang Selatan, Senin (9/11/2020).?KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) terhadap akuisisi DBS Holdings kepada PT Bank Danamon Tbk (BDMN) berdampak negatif pada saham BDMN. Jika dilihat, saham BDMN dilanda aksi jual sejak transaksi perdagangan saham dibuka hari ini (22/5).

Per pukul 09.13, saham BDMN tercatat turun 3,33% menjadi Rp 5.800. Bahkan, pada transaksi sebelumnya, saham BDMN sempat merosot 5% menjadi Rp 5.700.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, BI menuntut resiprokal dalam  nasib akuisisi DBS Group terhadap Bank Danamon. Regulator perbankan tersebut  merestui rencana akuisisi tersebut, asalkan memenuhi persyaratan.

Dalam akuisisi DBS Grup itu, pertama, DBS bisa langsung mengambilalih 67,37% saham Danamon asal Monetary of Authority Singapore (MAS) membuka akses sebesar-besarnya bagi Bank Mandiri, BNI dan BRI untuk berekspansi di negeri jiran tersebut. Dengan kata lain, BI menginginkan adanya asas resiprokal. Selain itu, harus ada perjanjian cross border supervision atau pengawasan bank antarnegara.

Untuk membuktikan keseriusan tersebut, MAS dan BI harus menandatangani leter of understanding (LoU). "Dalam pembicaraan kami dengan MAS, mereka minta diskresi (pengecualian) aturan,  maka kami meminta perlakuan yang sama bagi bank lokal yang ingin berekspansi di sana," ujar Gubernur BI, Darmin Nasution, Selasa (21/5).

Nah, selama MAS belum bisa memenuhi aturan BI, sementara DBS hanya boleh mengambil 40% saham Bank Danamon. Sisanya, 27,37% milik Asia Finansial Indonesia.

Kedua, mengikuti aturan kepemilikan bank umum. Beleid ini untuk tahap awal kepemilikan DBS di Danamon maksimum 40%. Setelah lima tahun dan DBS berhasil menjaga tingkat kesehatan dan good corporate governance (GCG) atau tata kelola, di level 1 dan 2 , DBS boleh mengajukan permohonan peningkatan kepemilikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×