kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Triniti Land (TRIN) Gelar Rights Issue untuk Beli Tanah, Ini Rencana Pengembangannya


Kamis, 20 Oktober 2022 / 23:36 WIB
Triniti Land (TRIN) Gelar Rights Issue untuk Beli Tanah, Ini Rencana Pengembangannya
ILUSTRASI. Logo?PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) alias Triniti Land berencana menggunakan sebagian besar dana hasil rights issue untuk membeli tanah di Lampung dan Labuan Bajo. Lahan tersebut nantinya akan dikembangkan untuk pusat bisnis dan fasilitas turisme.

Sekretaris Perusahaan TRIN Riska Afriani mengatakan, di Lampung, perusahaan akan membangun Holdwell Business Park yang berlokasi di Pusat Kawasan Bisnis Bandar Lampung. Holdwell Business Park diharapkan menjadi “Business Park Modern” pertama di Lampung.

Baca Juga: Dapat Restu Pemegang Saham, Triniti Land (TRIN) Akan Rights Issue Rp 900 Per Saham

Proyek ini akan terdiri dari storage house multifungsi, lahan siap bangun, serta pusat komersial dan retail pendukung. Menurut Riska, storage house multifungsi dapat memberikan efisiensi biaya sehingga menjadi solusi untuk strategi bisnis yang optimal.

Lahan siap bangun untuk tingkat fleksibilitas yang tinggi, sementara pusat komersial dan retail pendukung bertujuan untuk menyeimbangkan antara fasilitas bisnis dan leisure. Pembangunan proyek di Lampung tersebut rencananya akan dimulai pada tahun 2023.

“Secara bertahap, proyek di Lampung ini diproyeksikan dapat membukukan pendapatan pada tahun 2024,” kata Riska saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (20/10).

Sementara itu, di Labuan Bajo, TRIN berencana melakukan pengembangan di Tana Mori yang bertujuan untuk membangun world class sustainable tourism.

Nantinya, akan ada resort, wellness and spa, pusat edukasi, kebun binatang, dan kawasan pariwisata berkelanjutan yang terintegrasi dengan sistem digital.

Menurut Riska, saat ini proyek di Tana Mori masih dalam tahap persiapan, mengingat TRIN ditunjuk sebagai master developer. Perusahaan juga belum dapat memberitahukan perkiraan waktu dimulainya pembangunan karena masih dalam tahap pembicaraan dengan calon mitranya.

Baca Juga: Demi Mencetak Rapor Biru, Triniti Land (TRIN) Garap Tiga Proyek Baru

Asal tahu saja, luas tanah di Labuan Bajo yang akan diambil alih adalah sebesar 193.400 meter persegi, sementara luas tanah di Lampung sebesar 93.018 meter persegi. Pengambilalihan tanah di dua lokasi ini akan dilakukan dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).

Sebagai informasi, melalui rights issue, TRIN akan menerbitkan 147.795.558 saham baru dengan rasio 30:1. Dengan begitu, setiap pemegang 30 saham lama akan memperoleh satu Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Rights issue akan dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp 900 per saham sehingga perusahaan memproyeksi dapat memperoleh dana segar sebesar Rp 133 miliar.

Sekitar 32,4% dana rights issue akan digunakan untuk membeli tanah di Labuan Bajo, sebesar 32,7% untuk tanah di Lampung, dan sisa dananya untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi, serta untuk modal kerja perusahaan.

Baca Juga: Triniti Land (TRIN) Cetak Marketing Sales Rp 624,2 Miliar Hingga Agustus 2022

Para pemegang saham telah memberikan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Kamis (20/10). Perusahaan diperkirakan akan melaksanakan rights issue pada pertengahan November 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×