Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Kepala Riset Yuanta Sekuritas Chandra Pasaribu menilai, permohonan PKPU yang menimpa emiten bisa tejadi dari dua sisi. Pertama, memang ada sektor-sektor yang terdampak cukup parah karena meningkatnya tantangan di masa pandemi, seperti sektor pariwisata, properti, jasa restoran, retail, entertainment (live shows), hingga pameran. Sehingga, kinerja perusahaan menjadi tidak optimal. GIAA termasuk dalam kategori ini.
“Jadi terdapat kemungkinan jika PPKM berlangsung cukup lama, akan ada tambahan perusahaan yang PKPU,” terang Chandra saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (18/7). Chandra bilang, sebagian besar dari sektor-sektor ini perlu diwaspadai investor.
Kedua, tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) dari manajemen yang kurang baik. Chandra menyebut, emiten seperti SRIL dan PBRX sebenarnya masih bisa memanfaatkan peluang dari pesanan di segmen alat-alat kesehatan dan pakaian perlindungan diri.
Untuk kasus SRIL, pada awalnya Chandra menilai emiten tekstil ini memiliki masalah dengan modal kerja (working capital), karena pembelian bahan baku yang harus dilakukan secara tunai. Saat permintaan tinggi, pembayaran dari pihak pemesan tersendat karena adanya kesulitan dalam jangka pendek.
Baca Juga: Sebanyak 17 emiten masuk dalam daftar pemantauan khusus, ini daftar lengkapnya
“Tetapi yang terjadi tiba-tiba kreditur kehilangan kepercayaan dan menjatuhkan PKPU, sehingga timbul spekulasi adanya aspek GCG yang dipertanyakan,” ujar Chandra.
Meski demikian, Edwin menilai masih terdapat sektor yang cukup tangguh (resilient) di tengah pandemi saat ini, seperti emiten yang bergerak di segmen farmasi, rumahsakit, laboratorium,saham-saham teknologi dan telekomunikasi, serta saham berbasis komoditas seperti nikel, minyak sawit, hingga emas.
Baca Juga: Fitch: Penyelesaian Gagal Bayar Sukuk Garuda (GIAA) Bisa Jadi Preseden di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News