kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.640   33,00   0,20%
  • IDX 8.153   -85,19   -1,03%
  • KOMPAS100 1.129   -16,07   -1,40%
  • LQ45 808   -12,37   -1,51%
  • ISSI 288   -2,25   -0,78%
  • IDX30 423   -5,66   -1,32%
  • IDXHIDIV20 482   -4,72   -0,97%
  • IDX80 125   -1,70   -1,34%
  • IDXV30 135   0,08   0,06%
  • IDXQ30 135   -1,67   -1,22%

Transaksi T+2 akan mendorong peningkatan transaksi 30%


Senin, 26 November 2018 / 17:44 WIB
Transaksi T+2 akan mendorong peningkatan transaksi 30%
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hal dipersiapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi memitigasi risiko terjadinya gagal serah di tanggal 28 yang akan datang lantaran perubahan penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2.

"Salah satu cara antisipasinya adalah lending borrowing," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Senin (26/11). Lender yang dimaksud oleh Hoesen berasal dari emiten, pendiri emiten, maupun investor lainnya.

Selain itu, Hoesen mengatakan adanya transaksi T+2 ini bisa meningkatkan transaksi di atas normatif. Hal ini didasarkan dengan hitung-hitungan sederhana.

Jika satu Anggota memiliki MKBD sebesar Rp 25 miliar dan dibagi menjadi 3 hari transaksi, maka tiap harinya, transaksi yang bisa dilakukan hanya Rp 8 miliar.

Nah, jika penyelesaian transaksi menjadi T+2, maka transaksi bisa terbagi menjadi 2 hari atau sebesar Rp 12 miliar seharinya. Dengan demikian, Hoesen mengatakan akan ada kenaikan transaksi hingga 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×