Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hal dipersiapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi memitigasi risiko terjadinya gagal serah di tanggal 28 yang akan datang lantaran perubahan penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2.
"Salah satu cara antisipasinya adalah lending borrowing," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Senin (26/11). Lender yang dimaksud oleh Hoesen berasal dari emiten, pendiri emiten, maupun investor lainnya.
Selain itu, Hoesen mengatakan adanya transaksi T+2 ini bisa meningkatkan transaksi di atas normatif. Hal ini didasarkan dengan hitung-hitungan sederhana.
Jika satu Anggota memiliki MKBD sebesar Rp 25 miliar dan dibagi menjadi 3 hari transaksi, maka tiap harinya, transaksi yang bisa dilakukan hanya Rp 8 miliar.
Nah, jika penyelesaian transaksi menjadi T+2, maka transaksi bisa terbagi menjadi 2 hari atau sebesar Rp 12 miliar seharinya. Dengan demikian, Hoesen mengatakan akan ada kenaikan transaksi hingga 30%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News