kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Transaksi T+2 akan mendorong peningkatan transaksi 30%


Senin, 26 November 2018 / 17:44 WIB
Transaksi T+2 akan mendorong peningkatan transaksi 30%
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hal dipersiapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi memitigasi risiko terjadinya gagal serah di tanggal 28 yang akan datang lantaran perubahan penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2.

"Salah satu cara antisipasinya adalah lending borrowing," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Senin (26/11). Lender yang dimaksud oleh Hoesen berasal dari emiten, pendiri emiten, maupun investor lainnya.

Selain itu, Hoesen mengatakan adanya transaksi T+2 ini bisa meningkatkan transaksi di atas normatif. Hal ini didasarkan dengan hitung-hitungan sederhana.

Jika satu Anggota memiliki MKBD sebesar Rp 25 miliar dan dibagi menjadi 3 hari transaksi, maka tiap harinya, transaksi yang bisa dilakukan hanya Rp 8 miliar.

Nah, jika penyelesaian transaksi menjadi T+2, maka transaksi bisa terbagi menjadi 2 hari atau sebesar Rp 12 miliar seharinya. Dengan demikian, Hoesen mengatakan akan ada kenaikan transaksi hingga 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×