kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Penyelesaian transaksi saham T+2 berlaku, investor pangkas separuh pembelian saham


Senin, 26 November 2018 / 17:20 WIB
Penyelesaian transaksi saham T+2 berlaku, investor pangkas separuh pembelian saham
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi perubahan penyelesaian transaksi saham dari tiga hari (T+3) menjadi dua hari (T+2) telah resmi dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (26/11). Beberapa investor juga sudah melakukan antisipasi tumpukan tagihan penyelesaian transaksi.

Satrio Utomo, salah satu investor saham mengatakan, Senin (26/11), dia mengurangi pembelian sahamnya sebanyak separuh pada hari ini.

Menurutnya, investor harus memperhatikan penumpukan pembayaran yang jatuh Rabu mendatang (28/11). Pasalnya, penyelesaian transaksi pada Rabu mendatang berasal dari dua hari perdagangan yaitu Jumat (T+3) dan Senin (T+2).

Satrio mengatakan, seharusnya otoritas memberi peringatan kepada para pemain besar terkait jual beli saham perusahaan saat penyelesaian settlement T+2.

Untuk transaksi margin, Satrio melihat tetap memungkinkan, asalkan transaksi tidak melebihi batas. 

Direktur Kustodian Sentra Efek Indonesia, Alec Syafruddin mengakui, transaksi hari ini termasuk sepi juga karena terpengaruh adanya penyesuaian transaksi saham ini. 

"Kenapa institusi lebih sedikit, karena memang kebanyakan dari mereka cenderung lebih hati-hati di masa transisi T+3 menjadi T+2 ini," kata Alec, Senin (26/11).

Menurutnya, hal ini wajar terjadi karena risiko lebih tinggi pada masa transisi ini. Sebagai informasi saja, jumlah transaksi di BEI mencapai Rp 7,2 triliun per Senin (26/11). 


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×