kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Penyelesaian transaksi T+2 dimulai hari ini


Senin, 26 November 2018 / 09:48 WIB
Penyelesaian transaksi T+2 dimulai hari ini
ILUSTRASI. Pertumbuhan Investor Saham 2018


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Senin (26/11) ditandai dengan penekanan layar sentuh oleh Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi dalam rangka peluncuran implementasi penyelesaian transaksi T+2 perdana yang dilakukan di Indonesia.

"Saya ucapkan terima kasih pada seluruh working grup, SRO, anggota bursa, bank kustodian, asosiasi dan semua pihak yang bekerja keras untuk mendukung penyelesaian transaksi T+2," kata Inarno, Senin (26/11).

Inarno mengatakan bahwa implementasi T+2 ini akan meningkatkan daya saing pasar modal di tingkat internasional, meningkatkan likuiditas pasar modal, mengurangi risiko sistemik di pasar modal dan menjadikan pasar modal menjadi wajar, teratur, efisien, berdaya saing, dan memilii kredibilitas tingkat dunia.

Siklus penyelesaian bursa T+2 merupakan penyelesaian penyerahan efek oleh pihak penjual dan penyerahan dana oleh pihak pembeli dilakukan pada hari bursa kedua setelah terjadinya transaksi bursa.

Penerapan T+2 dapat memberikan manfaat bagi industri pasar modal, antara lain peningkatan efisiensi proses penyelesaian, penyelarasan waktu penyelesaian dengan bursa dunia, likuiditas pasar yang lebih tinggi, pemanfaatan dana yang lebih cepat, hingga penurunan risiko pasar secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×