Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelaskan tak ada benturan kepentingan dalam transaksi afiliasi yang baru saja dilakukan oleh perseroan.
Pada 3 Juni 2025, JSMR telah melaksanakan transaksi afiliasi dengan memberikan shareholder loan kepada PT Jasamarga Manado Bitung (JMB).
Melansir keterbukaan informasi tanggal 24 Juni, transaksi tersebut terlaksana melalui penandatanganan Addendum IV atas Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT
Jasamarga Manado Bitung No. 64.5/KONTRAK-DIR/2021 dan No. 192.1/AAJMB/PER/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021.
Asal tahu saja, JMB adalah perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh JSMR. Nilai transaksi tersebut sebesar Rp 300 miliar, sehingga total plafon SHL berdasarkan Addendum IV menjadi sebesar Rp 1,14 triliun.
Baca Juga: Ada Pekerjaan Rekonstruksi, Jasa Marga Rekayasa Lalin di Simpang Susun Pasar Rebo
Transaksi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan cash deficiency support JMB tahun 2025 serta untuk kebutuhan operasional lainnya.
Direktur Utama JSMR Rivan A Purwantono menegaskan, transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020).
Seluruh informasi yang disampaikan JSMR kepada OJK terkait transaksi tersebut juga benar dan tidak ada informasi yang menyesatkan.
Baca Juga: Ditopang Penyesuaian Tarif, Begini Rekomendasi Saham Jasa Marga (JSMR)
"Seluruh anggota direksi, baik secara pribadi maupun korporasi, tidak memiliki benturan kepentingan atas transaksi tersebut," ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.
Pada pemberitaan sebelumnya, JSMR sedang dalam tahap penjajakan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait rencana pengembalian konsesi jalan tol miliknya sesuai ketentuan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Termasuk di dalamnya ruas jalan tol Manado-Bitung.
Jasa Marga katanya juga tengah berkoordinasi dengan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT PP Tbk (PTPP) atas penjajakan pengembalian konsesi atau alternatif lainnya sesuai ketentuan PPJT di Tol Mabit dengan Pemerintah. Saat ini, struktur kepemilikan saham PT Jalan Tol Manado-Bitung (JMB) terdiri dari perseroan sebesar 64,97%, WIKA 20,04%, dan PTPP 14,99%.
Baca Juga: Cermati Rekomendasi Saham Jasa Marga (JSMR) Saat Ada Penyesuaian Tarif
Selanjutnya: Konflik Iran-Israel Bakal Berdampak pada Industri Dalam Negeri, Kasus PHK Bisa Naik ?
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat s/d 26 Juni 2025, You C1000 Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News