Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai dua kali disuspensi bulan ini, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) bakal memiliki pengendali baru.
Sekretaris Perusahaan PT Toba Pulp Lestari Tbk Anwar Lawden menyebutkan bahwa INRU akan diambil alih oleh Allied Hill Limited, perusahaan holding investasi yang berbasis di Hongkong.
"Tujuan pengendalian investasi dan pengembangan bisnis," tulisnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/6).
Baca Juga: Lagi, BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Akibat Harga Naik Tak Wajar
Anwar menuturkan jumlah saham yang diambil alih sebesar 1.283.649.894 saham. Kepemilikan saham itu sebelumnya dipegang oleh Pinnacle Company Pte.Ltd sebagai pemegang 92,42% saham INRU. Namun belum dijelaskan tanggal waktu pelaksanaan tersebut.
Sebelum pengumuman resmi ini, saham INRU telah melesat lebih dari 131,16% dalam sebulan terakhir ke level Rp 920. Lompatan tersebut membuat saham INRU terkena penghentian sementara (suspensi) oleh BEI lebih dari satu hari perdagangan. Penghentian sementara kedua dilakukan mulai perdagangan hari ini.
Hingga kuartal I 2025, INRU mencetak pendapatan sebesar US$ 17,01 juta atau turun 11,22% dari kuartal I 2024 sebesar US$ 19,16 juta. Sementara bottom line perseroan justru mencetak pembengkakan rugi bersih menjadi US$ 3,63 juta dari US$ 2,81 juta.
Baca Juga: Harga Naik Tinggi, BEI Suspensi Saham Toba Pulp (INRU) dan Tourindo Guide (PGJO)
INRU memiliki aset sebesar US$ 455,37 juta per Maret 2025, turun dari posisi Desember 2024 sebesar US$ 464,23 juta. Adapun kas dan setara kas tercatat sebesar US$ 291.000, turun dari posisi US$ 416.000.
Jumah ekuitas dan liabilitas INRU, masing-masing juga turun. Ekuitas turun menjadi US$ 85,58 juta dari US$ 89,21 juta dan liabilitas turun menjadi US$ 369,79 juta dari US$ 375,01 juta.
Selanjutnya: Penerbitan Obligasi Korporasi Melonjak, Prospeknya Hingga Akhir Tahun Tetap Menanjak
Menarik Dibaca: Cegah Depresi, Ini 4 Manfaat Bersih-Bersih Rumah untuk Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News