Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA) akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. TOBA bakal menjalankan rights issue dalam jumlah sebanyak-banyaknya 470 juta saham dengan nominal Rp 200.
Di saat yang sama, TOBA juga akan memecah nominal saham atau stock split dengan rasio 1:4. Dalam hal stock split ini, berarti nominal saham TOBA hasil right issue bakal berubah dari Rp 200 menjadi Rp 50. Jumlah sahamnya juga akan bertambah menjadi 1,88 miliar saham.
Untuk menjalankan aksi korporasi tersebut, TOBA bakal meminta izin kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Mei 2019.
Kemudian, pernyataan pendaftaran rights issue ini wajib efektif maksimal 12 bulan setelah mendapat persetujuan dalam RUPSLB tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia tanggal 8 April 2018, direksi TOBA mengatakan, rights issue ini bertujuan untuk memperkokoh struktur permodalan. Dana rights issue ini bakal digunakan untuk membiayai investasi, serta mendukung perkembangan dan ekspansi usaha TOBA.
Direksi TOBA berharap, dalam jangka panjang, penambahan modal ini dapat meningkatkan daya saing usaha dan imbal hasil nilai investasi bagi para pemegang saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News