kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

TLKM evaluasi tukar saham Mitratel-TBIG


Selasa, 23 September 2014 / 20:12 WIB
TLKM evaluasi tukar saham Mitratel-TBIG
ILUSTRASI. INKP berencana membangun pabrik kertas industri beserta sarana pendukungnya dengan investasi US$ 3,63 miliar.


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) tengah melakukan evaluasi internal terkait rencana menukar saham anak usahanya dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). TLKM berencana menukar 49% saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) dengan 22% saham TBIG.

Namun, rencana ini mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, DPR telah menolak rencana penjualan Mitratel karena melanggar Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

VP Public Relation TLKM Arif Prabowo mengatakan, TLKM sedang membahas opsi lain di luar pertukaran saham. "Untuk opsi apa saja, belum bisa kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (23/9). Arif menegaskan TLKM akan mematuhi peraturan yang berlaku.

Dengan mengakuisi TBIG, TLKM berniat menjadi pemain terbesar di bisnis tower. Analis Asjaya Indosurya Securities, William Suryawijaya mengatakan, TLKM telah memperhitungkan hal ini sehingga menjadi rencana strategis bagi bisnis perseroan. Namun demikian, lantaran TLKM merupakan Badan Usaha Milik Negara, maka harus melalui persetujuan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×