kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

TLKM evaluasi tukar saham Mitratel-TBIG


Selasa, 23 September 2014 / 20:12 WIB
ILUSTRASI. INKP berencana membangun pabrik kertas industri beserta sarana pendukungnya dengan investasi US$ 3,63 miliar.


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) tengah melakukan evaluasi internal terkait rencana menukar saham anak usahanya dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). TLKM berencana menukar 49% saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) dengan 22% saham TBIG.

Namun, rencana ini mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, DPR telah menolak rencana penjualan Mitratel karena melanggar Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

VP Public Relation TLKM Arif Prabowo mengatakan, TLKM sedang membahas opsi lain di luar pertukaran saham. "Untuk opsi apa saja, belum bisa kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (23/9). Arif menegaskan TLKM akan mematuhi peraturan yang berlaku.

Dengan mengakuisi TBIG, TLKM berniat menjadi pemain terbesar di bisnis tower. Analis Asjaya Indosurya Securities, William Suryawijaya mengatakan, TLKM telah memperhitungkan hal ini sehingga menjadi rencana strategis bagi bisnis perseroan. Namun demikian, lantaran TLKM merupakan Badan Usaha Milik Negara, maka harus melalui persetujuan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×