Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Penyerapan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk Negara yang tinggi pekan lalu, ternyata, tidak serta-merta meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar sekunder. Investor butuh pemanis agar mau bertransaksi di pasar sekunder sukuk, yang instrumennya masih minim ketimbang Surat Utang Negara (SUN).
Pekan lalu, Departemen Keuangan berhasil melelang sukuk IFR 0003 dan IFR 0004, sehingga meraup dana sekitar Rp 1,08 triliun dari dua instrumen ini. Jumlah itu meleset cukup jauh dari target indikatif awal Rp 1,5 triliun.
Sayangnya lagi, nilai ini belum mampu menggerakkan pasar sekunder sukuk jadi lebih likuid. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sepanjang pekan lalu, hanya pada hari Kamis (12/11) ada dua transaksi atas sukuk IFR 0004. Nilainya Rp 50 miliar.
Ini jauh lebih kecil ketimbang transaksi SUN yang bisa mencapai Rp 3 triliun. Bahkan, pada Jumat (13/11) lalu, tidak ada transaksi sama sekali di pasar sekunder sukuk.
Selain minim transaksi, harga dua sukuk anyar tersebut sudah langsung terkoreksi. Kini, harga IFR 0003 sebesar 97,52, sedangkan IFR 0004 seharga 98,87. Berarti, sebenarnya, investor masih ingin mendapat imbal hasil atau yield lebih tinggi ketimbang penawaran dari pemerintah.
Sebagai catatan, IFR 0003 adalah sukuk negara dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25%. Sedangkan IFR 0004 adalah sukuk negara dengan bunga sebesar 9%.
Menurut Budi Susanto, analis Danareksa Sekuritas, rendahnya transaksi sukuk karena jumlah instrumennya terbatas. Alhasil, investor lebih tertarik menyimpannya sampai jatuh tempo. Apalagi, karakter investor sukuk sedikit berbeda dengan SUN. “Biasanya, pemegang SUN lebih suka untuk diperdagangkan bukan disimpan,” imbuhnya.
Nah, dengan perbedaan tipe ini, pemerintah seharusnya memberi pemanis yield premium. Tidak hanya 0,1%-0,3% di atas SUN acuan.
Penyerapan lelang yang tinggi, tambah analis Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) Ronny Wicaksono, karena banyak institusi yang membutuhkan. Pasalnya, booming sukuk sudah terjadi 2 tahun–3 tahun terakhir. Tapi, sukuk negara baru ada sejak tahun lalu. Sehingga, institusi keuangan syariah berebut membelinya demi menambal kekurangan portofolio investasi syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News