kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.537.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.184   10,00   0,06%
  • IDX 4.907   2,46   0,05%
  • KOMPAS100 630   1,30   0,21%
  • LQ45 501   3,71   0,75%
  • ISSI 163   -0,93   -0,57%
  • IDX30 283   2,50   0,89%
  • IDXHIDIV20 381   3,21   0,85%
  • IDX80 73   0,16   0,22%
  • IDXV30 106   0,46   0,44%
  • IDXQ30 95   1,00   1,06%

Tiga hari, dana asing masuk SBN Rp 1,87 triliun


Jumat, 18 Maret 2016 / 14:03 WIB


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Investor asing kembali berburu Surat Berharga Negara (SBN). Pada periode 14-16 Maret 2016, pemodal asing membeli SBN senilai Rp 1,87 triliun.

Mengacu situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 16 Maret 2016, porsi asing pada SBN mencapai Rp 596,28 triliun. Angka tersebut naik dari posisi pada 14 Maret 2016 yang tercatat Rp 594,41 triliun. Dus, kepemilikan asing pada SBN tumbuh dari semula 38,26% menjadi 38,38%.

Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra menjelaskan, ada beberapa katalis positif yang mendorong pembelian SBN oleh asing. Pertama, penguatan mata uang Garuda di hadapan dollar Amerika Serikat (AS). Di pasar spot pada Kamis (17/3), rupiah menguat 1,44% dibandingkan hari sebelumnya ke level Rp 13.075 per dollar AS.

Kedua, keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Sentral AS (FOMC Meeting) pada 15-16 Maret 2016 yang menahan suku bunga acuan pada level 0,25% - 0,5%.

Ketiga, pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) pada Kamis (17/3) sebesar 25 bps ke level 6,75%.

"Keputusan tersebut sejalan dengan masih terbukanya ruang pelonggaran kebijakan moneter, terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya penurunan tekanan inflasi di 2016 dan 2017, serta meredanya ketidakpastian di pasar keuangan global," paparnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×