kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Terseret suspensi efek Tiphone Mobile (TELE), begini tanggapan Sinarmas Sekuritas


Selasa, 18 Februari 2020 / 22:01 WIB
Terseret suspensi efek Tiphone Mobile (TELE), begini tanggapan Sinarmas Sekuritas
ILUSTRASI. Suasana di gerai penjualan telepon di telesindo shop di Mal Taman Anggrek, Jakarta (8/7). Sinarmas Sekuritas mengungkapkan telah menjalankan tugas sebagai kustodi obligasi TELE sesuai prosedur.


Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) terhitung sejak sesi I perdagangan efek, Selasa (18/2).

Penghentian sementara ini merujuk pada pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2422/DIR/0220 tanggal 17 Februari 2020, mengenai penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap I 2019.

Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin mengatakan TELE telah melakukan kewajiban untuk membayar kepada pemegang obligasi secara langsung. Akan tetapi, lanjut Tan Lie Pin, KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan ritel ini karena dianggap menyalahi teknis pembayaran.

Baca Juga: Saham dan obligasi kena suspensi, Tiphone Mobile (TELE) bantah gagal bayar

Adapun pembayaran langsung dilakukan pada pemegang obligasi karena ketiga pemegang obligasi meminta TELE melakukan pembayaran secara langsung karena sudah tidak mempercayai lagi PT Sinarmas Sekuritas sebagai bank kustodian.

"Surat kami tidak pernah ditanggapi. Bunga yang menjadi hak kami tidak ditransfer ke rekening kami," seperti yang tertulis dalam lampiran surat yang ditujukan TELE kepada KSEI seperti yang tertulis 17 Februari 2020.

Dilansir dari surat yang sama, pembayaran pokok obligasi yang belum disetorkan kepada KSEI tetapi telah dibayarkan langsung kepada pemegang obligasi berjumlah total Rp 51,35 miliar. Rinciannya, PT Upaya Cipya Sejahtera dan PT Esa Utama Inti Persada masing-masing sebesar Rp 20,54 miliar, serta PT Deltacomsel Indonesia Distrindo sebesar Rp 10,27 miliar.

Baca Juga: Saham dan obligasi Tiphone Mobile (TELE) kena suspensi mulai hari ini

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas Hermawan Hosein bilang sejauh ini pihaknya telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur. "Sudah sesuai prosedur karena kami cuma menerima, kami kustodi saja. Kembali ke kustodi kami cuma mendistribusikan," kata Hermawan kepada Kontan.co.id, Selasa (18/2).

Hermawan mengaku tidak mengetahui terkait bunga yang menjadi hak pemegang obligasi yang tidak ditransfer ke rekening. Menurut dia, akar permasalahan suspensi yang dialami efek TELE adalah Tiphone yang tidak membayar pokok dan bunga ke KSEI. Sehingga, KSEIĀ  menganggap TELE belum membayarkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×