Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota produksi batubara nasional pada tahun 2026 sebesar 600 juta ton. Kuota produksi tersebut turun sekitar 190 juta ton atau hampir 24% dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Kebijakan tersebut diproyeksi membuat kinerja emiten sektor batubara konstruktif dalam jangka menengah.
Muhammad Thoriq Fadilla, Research Analyst Bumiputera Sekuritas mengatakan, pemangkasan RKAB berpotensi memberikan dampak yang cukup signifikan bagi emiten batubara, baik dari sisi volume produksi maupun dinamika harga komoditas. Di satu sisi, pembatasan produksi dapat mengurangi risiko oversupply di pasar global sehingga berpotensi menjaga stabilitas harga batubara.
Namun di sisi lain, beberapa perusahaan tambang berpotensi mengalami penurunan volume produksi apabila kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui lebih rendah dibandingkan rencana awal.
Baca Juga: Perkuat Kinerja, Bumi Resources (BUMI) Segera Garap Tambang Mineral yang Diakuisisi
“Dalam konteks ini, perusahaan dengan biaya produksi yang lebih rendah dan efisiensi operasional yang baik cenderung berada pada posisi yang lebih diuntungkan karena tetap mampu mempertahankan margin meskipun volume produksi dibatasi,” jelas Thoriq kepada Kontan, Jumat (13/3/2026).
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Imam Gunadi mengatakan, kebijakan pemerintah untuk memangkas target produksi batubara nasional menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026 berpotensi menciptakan dinamika yang relatif konstruktif bagi emiten dalam jangka menengah.
Dengan posisi Indonesia sebagai pemasok sekitar 40% lebih dari perdagangan batubara global, pengurangan produksi secara teoritis dapat membantu menyeimbangkan supply-demand global dan menopang harga komoditas.
“Dari perspektif emiten, kebijakan ini berpotensi mendukung stabilisasi harga jual sehingga menjaga profitabilitas, terutama bagi perusahaan dengan biaya produksi rendah,” ujar Imam.
Namun dalam jangka pendek, Imam melihat pemangkasan kuota juga dapat membatasi volume produksi dan ekspor bagi sebagian perusahaan, terutama yang belum memperoleh persetujuan RKAB secara penuh. Oleh karena itu, dampak kebijakan ini cenderung bersifat dua arah. Yakni menekan potensi pertumbuhan volume, tetapi pada saat yang sama memberikan dukungan terhadap stabilitas harga dan margin industri secara keseluruhan.
Baca Juga: IHSG Masih Rawan Koreksi pada Senin (16/3/2026), Simak Rekomendasi Sahamnya
Erindra Krisnawan, Analis BRI Danareksa Sekuritas menyoroti pembatasan pasokan batubara Indonesia dapat memperparah guncangan permintaan. Indonesia memasuki pasar tahun 2026 dengan rencana untuk memperketat pasokan. Produksi batubara Indonesia mencapai 790 juta ton pada tahun 2025, dengan 65% diekspor dan 32% dialokasikan di dalam negeri berdasarkan DMO. Adapun untuk tahun 2026, Kementerian ESDM telah mengindikasikan target produksi sebesar 600 juta ton, yang menyiratkan pengurangan kuota RKAB sebesar 24%.
“Analisis skenario kami memperkirakan adanya kesenjangan pasokan lebih lanjut sebesar 45 juta – 96 juta ton dari ekspor Indonesia jika pembatasan produksi diterapkan, yang berarti risiko kenaikan harga lebih lanjut,” ujar Erindra dalam risetnya pada 5 Maret 2026.
Erindra percaya permintaan batubara termal dapat meningkat secara dramatis dalam skenario gangguan pasokan minyak karena eskalasi di Timur Tengah. Gangguan dalam aliran minyak dan pasokan gas di Timur Tengah dapat mendorong harga minyak dan LNG lebih tinggi, mendorong perusahaan utilitas di India, Asia Tenggara, dan sebagian Eropa untuk berpotensi meningkatkan pembakaran batubara.
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp 16.958, Begini Prediksi Pergerakan Rupiah Senin (16/3)
“Analisis skenario kami melihat bahwa gangguan singkat dapat meningkatkan permintaan batubara termal global sebesar 40 juta ton–55 juta ton (naik 0,5% dari permintaan global), sementara peristiwa yang lebih berkelanjutan dapat mendorong peningkatan permintaan lebih dari 91 juta ton (naik lebih dari 1,1% dari permintaan global) dan dalam skenario guncangan yang berkepanjangan, peningkatan permintaan dapat melebihi 180 juta ton (naik lebih dari 2,1% dari permintaan global),” jelas Erindra.
Terkait rekomendasi saham, Thoriq merekomendasikan buy saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dengan target harga Rp 10.875 per saham dan buy on weakness saham PT Bukit Asam Tbk (Persero) (PTBA) dengan target harga Rp 3.010 per saham.
Imam merekomendasikan buy saham PTBA dengan target harga Rp 3.000 per saham.
Sementara Erindra merekomendasikan buy saham Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) dengan target harga Rp 2.630 per saham, buy saham Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan target harga Rp 26.500 per saham. Serta buy saham PTBA dengan target harga Rp 3.100 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













