kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

[TERPOPULER] Frustrasi dunia bisnis Arab Saudi - PKPU Duniatex dikabulkan


Kamis, 03 Oktober 2019 / 15:22 WIB
[TERPOPULER] Frustrasi dunia bisnis Arab Saudi - PKPU Duniatex dikabulkan
ILUSTRASI. Pabrik tekstil Duniatex Group


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

PKPU Duniatex dikabulkan

Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap enam entitas Duniatex akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang. Melalui putusan tersebut, Duniatex Group kini wajib merestrukturisasi seluruh utangnya kepada kreditur yang terdaftar di muka pengadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Head of Finance PT Delta Merlin Textile (DMDT) Teguh Santoso dalam keterbukaan informasi di Bursa Singapura, Senin (30/9). “Pada Senin (30/9) Pengadilan Niaga Semarang telah mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan kepada perseroan. Sehingga saat ini perseroan telah berada dalam status PKPU,” kata Teguh.

Artikel Selengkapnya: PKPU Duniatex dikabulkan




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×