Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Untuk meredam penurunan IHSG, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara aktivitas short selling mulai hari ini.
Namun, William menilai efek dari aturan ini kurang signifikan karena transaksi short sell yang selama ini terjadi juga kurang signifikan. Pun, Sukarno menilai keputusan ini paling tidak menjadi opsi agar tidak memperparah kondisi pasar saat ini.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo. Laksono menyebut, transaksi short sell ini kurang signifikan terhadap pasar modal tanah air. Namun, dengan adanya pencabutan short sell ini diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih stabil.
Baca Juga: Transaksi short sell dihentikan, BEI: Untuk pengingat jangan menambah bensin ke api
“Ini hanya sekadar pengingat bagi pelaku pasar agar tidak menambah bensin ke dalam api,” terang Laksono di Gedung Bursa Efek Indonesia.
Meski demikian, aturan ini diberlakukan dengan pertimbangan saat ini dinilai belum perlu adanya kebijakan yang signifikan. “Sebab, pasar yang sehat adalah pasar yang minim intervensi,” sambung dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News