kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terhindari dari Investasi Bodong, Satgas Investasi: Harus Ingat 2L


Senin, 18 April 2022 / 05:55 WIB
Terhindari dari Investasi Bodong, Satgas Investasi: Harus Ingat 2L
ILUSTRASI. Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Yudho Winarto

Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member”, Skema pemberian bonus biasanya didasarkan dari rekrutmen bukan dari penjualan produk. Semakin banyak member yang merekrut member baru, maka bonus yang diberikan semakin besar atau dikenal dengan skema ponzi.

Tongam menyampaikan pelaku investasi ilegal biasanya menjanjikan selalu profit dan tidak pernah rugi. Padahal dalam setiap investasi ada risiko karena keuntungan yang bersifat fluktuatif.

Investasi ilegal biasanya legalitas tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha dari Bappebti, namun memiliki izin kelembagaan (PT, Koperasi, CV, Yayasan, dll). Contoh perusahaan robot trading yang memiliki SIUPL, namun tidak memiliki izin dari Bappebti.

Selain itu juga memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

Tongam menyarankan bagi masyarakat yang melakukan investasi agar terhindar dari kerugian, sebelum melakukan investasi berjangka, masyarakat harus ingat 2L yaitu Legal dan Logis.

Baca Juga: Robot Trading DNA Pro dan Modus Tipu-tipu Trading Ilegal

Legal artinya masyarakat perlu teliti legalitas lembaga dan produknya. Cek apakah kegiatan atau produknya sudah memiliki izin usaha dari instansi terkait atau jika sudah punya izin usaha, cek apakah sudah sesuai dengan izin usaha yang dimiliki bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki padahal kegiatan atau produknya yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya.

Logis artinya pahami proses bisnis yang ditawarkan, apakah masuk akal, sesuai dengan kewajaran penawaran imbal hasil yang ditawarkan.

Apabila perusahaan menjanjikan imbal hasil tetap (fix income), dalam jumlah yang tidak wajar, tanpa risiko, dan menawarkan bonus dari perekrutan anggota maka patut dicurigai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×