Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang tax amnesty tak mempengaruhi manajer investasi. Salah satunya, Mandiri Manajemen Investasi (MMI) yang mempertahankan strategi investasi reksadana Mandiri Investa Atraktif kelolaannya.
Head of Corsec dan Business Support MMI Mauldy Rauf Makmur mengatakan pihaknya telah mengantisipasi tax amnesty sebelum Undang-Undang tersebut disahkan. Perusahaan memilih sejumlah sektor saham seperti telekomunikasi, konstruksi dan properti.
"Tidak ada perubahan kebijakan investasi karena kami sudah mengantisipasi tax amnesty sebelumnya," ujar Mauldy, Senin (18/7).
Menilik fund factsheet Mei 2016, reksadana ini memutar mayoritas aset dasar pada instrumen saham syariah mencapai 93,14%. Kemudian sisanya pada pasar uang syariah sekitar 6,86%.
Reksadana ini sejatinya memiliki kebijakan investasi leluasa memutar saham syariah sekitar 80%-98%. Lalu, pada pasar uang syariah sekitar 2%-20% dan obligasi syariah maksimal 18%.
Berdasarkan alokasi sektor, mayoritas diputar pada properti sekitar 27,78%. Kemudian, sektor infrastruktur sekitar 19,49%, konsumer sekitar 16,92%, aneka industri sekitar 10,42% dan sektor lainnya sekitar 18,78%.
Adapun kepemilikan terbesar pada saham Adhi karya, Astra Internasional dan Ciputra Development. Lalu, saham Telekomunikasi Indonesia dan Unilever Indonesia.
Dengan strategi tersebut, reksadana ini mampu membagikan return 16,36% year to date 15 Juli 2016 atau melampaui kinerja raya-rata reksadana saham yang sebesar 11,5%. Produk ini juga mengalahkan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang sebesar 11,26% pada periode yang sama.
Mauldy menargetkan reksadana ini bisa mengalahkan IHSG tahun ini."Secara umum pasar saham diperkirakan meningkat 15%," kata Mauldy.
Investor bisa menyisihkan dana minimum Rp 50.000 untuk pembelian awal. Minimum penjualan kembali juga ditetapkan Rp 50.000.
Investor akan dikutip biaya imbal jasa manajer investasi maksimal 3% per annum, biaya pembelian maksimal 1% dan penjualan kembali maksimal 1%. Adapun untuk biaya pembelian dan biaya pengalihan dikenakan maksimal 1%. Untuk biaya imbal jasa bank kustodian ditetapkan minimal 0,15% dan maksimal 0,25% per annum.
Hingga akhir Mei 2016, produk ini mencatat dana kelolaan Rp 135,29 miliar. Sedangkan nilai aktiva bersih (NAB) per unit diperdagangkan di Rp 1.220
Analis Infovesta Utama Praska Putrantyo memperkirakan kinerja reksadana hingga akhir tahun mampu mengalahkan rata-rata kinerja industri reksadana saham. Solidnya kinerja reksadana tersebut ditopang oleh sektor infrastruktur dan konsumsi. "Kedua sektor masih menjadi andalan penggerak IHSG di tahun ini," tutur Praska.
Analis Infovesta Utama Beben Feri Wibowo menambahkan pasar modal syariah tahun ini akan ditopang oleh kebijakan pemerintah seperti tax amnesty, pembangunan infrastruktur serta kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Kebijakan tersebut agar mampu menahan sentimen global seperti kenaikan tingkat suku bunga The Fed dan perlambatan ekonomi global termasuk Tiongkok dan Eropa serta sentimen Brexit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News