kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Tax Amnesty tak pengaruhi strategi MI


Senin, 18 Juli 2016 / 20:11 WIB
Tax Amnesty tak pengaruhi strategi MI


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

Mauldy menargetkan reksadana ini bisa mengalahkan IHSG tahun ini."Secara umum pasar saham diperkirakan meningkat 15%," kata Mauldy.

Investor bisa menyisihkan dana minimum Rp 50.000 untuk pembelian awal. Minimum penjualan kembali juga ditetapkan Rp 50.000.

Investor akan dikutip biaya imbal jasa manajer investasi maksimal 3% per annum, biaya pembelian maksimal 1% dan penjualan kembali maksimal 1%. Adapun untuk biaya pembelian dan biaya pengalihan dikenakan maksimal 1%. Untuk biaya imbal jasa bank kustodian ditetapkan minimal 0,15% dan maksimal 0,25% per annum.

Hingga akhir Mei 2016, produk ini mencatat dana kelolaan Rp 135,29 miliar. Sedangkan nilai aktiva bersih (NAB) per unit diperdagangkan di Rp 1.220

Analis Infovesta Utama Praska Putrantyo memperkirakan kinerja reksadana hingga akhir tahun mampu mengalahkan rata-rata kinerja industri reksadana saham. Solidnya kinerja reksadana tersebut ditopang oleh sektor infrastruktur dan konsumsi. "Kedua sektor masih menjadi andalan penggerak IHSG di tahun ini," tutur Praska.

Analis Infovesta Utama Beben Feri Wibowo menambahkan pasar modal syariah tahun ini akan ditopang oleh kebijakan pemerintah seperti tax amnesty, pembangunan infrastruktur serta kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

 "Kebijakan tersebut agar mampu menahan sentimen global seperti kenaikan tingkat suku bunga The Fed dan perlambatan ekonomi global termasuk Tiongkok dan Eropa serta sentimen Brexit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×