kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tax Amnesty Dinilai Tidak Berikan Dampak Signifikan Terhadap Bursa Saham


Kamis, 30 Desember 2021 / 07:30 WIB
Tax Amnesty Dinilai Tidak Berikan Dampak Signifikan Terhadap Bursa Saham


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menggelar program pengampunan pajak atawa tax amnesty jilid II.

Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengharapkan tax amnesty dapat memberikan dampak positif ke pasar modal seperti yang terjadi pada jilid I. "Kan ada dana dari luar masuk ke Indonesia, yang dulu positif ke pasar modal jadi ini diharapkan begitu juga," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (29/12).

Terlebih, tahun depan memang pasar modal diekspektasikan lebih besar dengan adanya pemulihan ekonomi dan ekspektasi pertumbuhan kinerja emiten. Sehingga, ia menilai tax amnesty bisa menambah katalis kenaikan bursa.

Asal tahu saja, pada tahun 2016 pemerintah melaksanakan tax amnesty jilid I. Menurut catatan Kontan.co.id, program pengampunan pajak itu memberikan sentimen positif terhadap bursa saham. Tercermin dari IHSG yang mampu meningkat hingga ke level 5.000 di akhir periode dua. Adapun IHSG berada di sekitar level 4.800 saat periode awal tax amnesty jilid I.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Lampaui Target, Terbanyak dari Pajak Penghasilan

Di akhir periode III, IHSG mampu menguat di atas level 5.500. Sentimen positif terus berlanjut, hingga akhir tahun 2017 IHSG mampu menembus level 5.900.

Hanya saja, pemerintah sendiri saat ini hanya menyebutkan dana yang dibawa ke dalam negeri atau repatriasi bisa ditampung dalam surat berharga negara (SBN), investasi langsung di proyek hilirisasi mineral, dan energi baru terbarukan (EBT).

Oleh sebab itu, Infovesta memproyeksikan dampak positif ke IHSG tidak akan terlalu signifikan. "Kalau spesifik dari tax amnesty tidak terlalu signifikan. IHSG naik saya rasa lebih kepada pemulihan ekonomi dan kenaikan pendapatan emiten yang sudah diekspektasikan dari sekarang," katanya.

Di sisi lain, untuk pasar modal sendiri saat ini baru sedikit yang bermain di energi terbarukan. Walau begitu, berdasarkan catatan Kontan.co.id, sejumlah emiten baik dari sektor energi maupun non energi memang mulai merambah segmen bisnis energi baru terbarukan (EBT).

Beberapa diantaranya, PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) berencana mendirikan anak usaha baru, yakni PT Pool Konstruksi Terbarukan dan PT Pool Energi Terbarukan. Lalu, PT Indika Energy Tbk (INDY), melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, yakni PT Indika Tenaga Baru, mendirikan perusahaan joint venture (JV) dengan Fourth Partner Energy Singapore Pte. Ltd bernama Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS).



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×