Reporter: Namira Daufina, Sofyan Nur Hidayat | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Tawaran investasi ilegal tetap marak bak cendawan di musim hujan. Setelah menutup 13 tawaran investasi ilegal dua bulan terakhir, kemarin, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyetop enam tawaran investasi ilegal berimbal hasil selangit.
Alhasil, tiga bulan pertama tahun ini OJK sudah memberangus 19 investasi ilegal (lihat infografik).
Enam perusahaan tersebut adalah OJK adalah StarFive2U.com, PT Alfikal Property, Groupmatic170, EA Veow, FX Magnet Profit dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Agro Cassava Nusantara. "Semuanya sudah kami pantau dan analisis, skemanya merugikan. Bahkan lima dari enam institusi tersebut tidak punya alamat jelas," tutur Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi kepada KONTAN, Minggu (26/3).
Awal Maret 2017, SatgasWaspada Investasi OJK sudah memanggil KSU Agro Cassava Nusantara untuk menjelaskan usahanya. Tapi pengurus KSU Agro tidak memenuhi panggilan itu. "Jika terbukti melanjutkan operasional dan terbukti merugikan masyarakat, kami akan membawanya ke proses hukum," tandas Tongam.
Saat ini memang belum ada laporan terkait nilai kerugian. Tongam berharap masyarakat tidak lagi bergabung dengan tawaran sejenis.
Dua di antara enam perusahaan tersebut menawarkan jasa trading forex dan komoditas secara online, yakni Starfive2u.com dan EA Veow.
Starfive2u.com memang sudah menunjukkan gelagat gagal bayar dana nasabah. Berdasarkan penelusuran KONTAN, salah seorang anggota Starfive2u sempat posting di grup FacebookStarfive2u pada Desember 2016, pembayaran bonus harian tertunda. Alasannya, waktu itu menjelang penutupan tahun.
Hasan, salah satu investor dari Jawa Timur yang bergabung lima bulan lalu, mengaku StarFive2U sudah tidak membayar imbal hasil sejak Desember 2016. Ia berinvestasi total Rp 3,6 juta dalam empat kali transaksi.
Menurut dia, sejumlah investor yang duitnya masih tersangkut puluhan juta rupiah di StarFive2U berniat melapor ke polisi. "Kalau saya sudah balik modal, keuntungannya sekitar Rp 600.000," kata Hasan kepada KONTAN.
Tidak berizin
Sri Haryati, Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menjelaskan, pialang berjangka resmi yang meraih izin Bappebti tercatat di situs Bappebti. "Semua datanya kami cantumkan secara resmi," kata Haryati. Hasil penelusuran KONTAN, StarFive2U dan EA Veow tidak tercatat di situs Bappebti.
Eko Endarto, Perencana Keuangan Finansia Consulting, menilai sikap masyarakat yang tidak puas dengan perbankan turut memicu maraknya tawaran invesetasi bodong. Maklum, bunga yang ditawarkan rendah dan ada biaya administrasi.
Alhasil, banyak masyarakat terjerat di investasi abal-abal. "Penting diingat, setiap hasil yang tinggi maka risikonya pun besar," ujar Eko.
Yang terang, kini masih banyak tawaran investasi serupa yang beredar di dunia maya. Oleh karena itu, Eko berpesan, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan investor, yakni meneliti tawaran, mekanisme dan cara kerja serta legalitas investasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News