kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tawaran investasi ilegal tetap marak


Senin, 27 Maret 2017 / 12:00 WIB
Tawaran investasi ilegal tetap marak


Reporter: Namira Daufina, Sofyan Nur Hidayat | Editor: Yudho Winarto

Tidak berizin

Sri Haryati, Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menjelaskan, pialang berjangka resmi yang meraih izin Bappebti tercatat di situs Bappebti. "Semua datanya kami cantumkan secara resmi," kata Haryati. Hasil penelusuran KONTAN, StarFive2U dan EA Veow tidak tercatat di situs Bappebti.

Eko Endarto, Perencana Keuangan Finansia Consulting, menilai sikap masyarakat yang tidak puas dengan perbankan turut memicu maraknya tawaran invesetasi bodong. Maklum, bunga yang ditawarkan rendah dan ada biaya administrasi.

Alhasil, banyak masyarakat terjerat di investasi abal-abal. "Penting diingat, setiap hasil yang tinggi maka risikonya pun besar," ujar Eko.

Yang terang, kini masih banyak tawaran investasi serupa yang beredar di dunia maya. Oleh karena itu, Eko berpesan, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan investor, yakni meneliti tawaran, mekanisme dan cara kerja serta legalitas investasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×