kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

Tawaran investasi ilegal tetap marak


Senin, 27 Maret 2017 / 12:00 WIB
Tawaran investasi ilegal tetap marak


Reporter: Namira Daufina, Sofyan Nur Hidayat | Editor: Yudho Winarto

Tidak berizin

Sri Haryati, Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menjelaskan, pialang berjangka resmi yang meraih izin Bappebti tercatat di situs Bappebti. "Semua datanya kami cantumkan secara resmi," kata Haryati. Hasil penelusuran KONTAN, StarFive2U dan EA Veow tidak tercatat di situs Bappebti.

Eko Endarto, Perencana Keuangan Finansia Consulting, menilai sikap masyarakat yang tidak puas dengan perbankan turut memicu maraknya tawaran invesetasi bodong. Maklum, bunga yang ditawarkan rendah dan ada biaya administrasi.

Alhasil, banyak masyarakat terjerat di investasi abal-abal. "Penting diingat, setiap hasil yang tinggi maka risikonya pun besar," ujar Eko.

Yang terang, kini masih banyak tawaran investasi serupa yang beredar di dunia maya. Oleh karena itu, Eko berpesan, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan investor, yakni meneliti tawaran, mekanisme dan cara kerja serta legalitas investasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×