kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.971   -2,00   -0,01%
  • IDX 5.994   109,74   1,87%
  • KOMPAS100 780   16,09   2,11%
  • LQ45 590   11,62   2,01%
  • ISSI 208   4,34   2,13%
  • IDX30 334   6,86   2,09%
  • IDXHIDIV20 410   7,91   1,97%
  • IDX80 88   1,81   2,09%
  • IDXV30 111   2,51   2,30%
  • IDXQ30 107   2,32   2,21%

Tawaran investasi ilegal tetap marak


Senin, 27 Maret 2017 / 12:00 WIB


Reporter: Namira Daufina, Sofyan Nur Hidayat | Editor: Yudho Winarto

Tidak berizin

Sri Haryati, Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menjelaskan, pialang berjangka resmi yang meraih izin Bappebti tercatat di situs Bappebti. "Semua datanya kami cantumkan secara resmi," kata Haryati. Hasil penelusuran KONTAN, StarFive2U dan EA Veow tidak tercatat di situs Bappebti.

Eko Endarto, Perencana Keuangan Finansia Consulting, menilai sikap masyarakat yang tidak puas dengan perbankan turut memicu maraknya tawaran invesetasi bodong. Maklum, bunga yang ditawarkan rendah dan ada biaya administrasi.

Alhasil, banyak masyarakat terjerat di investasi abal-abal. "Penting diingat, setiap hasil yang tinggi maka risikonya pun besar," ujar Eko.

Yang terang, kini masih banyak tawaran investasi serupa yang beredar di dunia maya. Oleh karena itu, Eko berpesan, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan investor, yakni meneliti tawaran, mekanisme dan cara kerja serta legalitas investasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×