kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarik pinjaman, SIMA minta restu pemilik modal


Selasa, 23 Juni 2015 / 17:06 WIB
Tarik pinjaman, SIMA minta restu pemilik modal


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perlahan tapi pasti, PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) mencoba bangkit. Perusahaan yang digawangi Edward Sekky Soeryadjaya ini mencoba menjaring dana untuk tambahan modal kerja perseroan.

Namun, SIMA harus mengantongi izin dari pemegang saham sebelum mengantongi pinjaman itu. Pasalnya, nilai pinjaman jauh melebihi nilai ekuitas perseroan. Berdasarkan informasi keterbukaan pemegang saham (IKPS), perseroan akan menarik pinjaman sebesar Rp 125 miliar.

Jumlah itu 398,13% dari total ekuitas perseroan per akhir Desember 2014 yang senilai Rp 21,39 miliar. Jumlah ini juga masih jauh di atas nilai ekuitas per Maret 2015 yang sebesar Rp 61,08 miliar. Oleh karena itu, SIMA akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis, 25 Juni 2015 mendatang.

Edward dalam IKPS itu mengatakan, dana itu akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan bisnis. "Diharapkan (pinjaman) bisa memperkuat struktur usaha," ujarnya.

Adapun, fokus bisnis SIMA saat ini bergerak di bidang industri kemasan fleksibel. Perseroan menarik pinjaman tersebut dari PT Kemilau Inti Semesta (KIS) dengan bunga pinjaman sebesar 15,5%. Tenor pinjaman adalah empat tahun dan akan jatuh tempo pada 26 Juni 2019. Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat mempertanyakan identitas sang kreditur.

Pasalnya, diketahui, modal disetor KIS hanya Rp 20 miliar. Bagaimana bisa perusahaan bermodal minim ini memberikan pinjaman yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, Bambang Burhananto, Direktur SIMA menjelaskan, sumber lain dari dana yang akan dipinjamkan berasal dari pemegang saham KIS.

Demi mengantongi pinjaman ini, SIMA menjaminkan sejumlah aset berupa tanah, bangunan, mesin produksi serta memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee). Berdasarkan hasil taksiran penilai independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jenniwaty Kusnanto & Rekan (JKR), nilai aset jaminan SIMA bernilai Rp 125,26 miliar.

"Jika terjadi wan prestasi (akan) dilakukan penyitaan atau eksekusi seluruh harta kekayaan pihak pertama (SIMA), jelas Edward.

Perjanjian pinjam meminjam ini juga memiliki batasan seperti, SIMA tidak diperkenankan mengalihkan, menjaminkan aset kepada pihak lain. Siwani juga tidak boleh memberikan pinjaman dan memperoleh pinjaman dari pihak ke tiga. Perseroan juga dilarang mengubah kegiatan usaha dan melakukan merger, konsolidasi, akuisisi dan pembubaran usaha.

Informasi saja, kinerja SIMA sejak 2011 hingga 2013 selalu negatif. Baru di akhir 2014 perseroan bisa mencatatkan laba bersih yang nilainya sebesar Rp 1,37 miliar. Kinerja perseroan menunjukkan perbaikan. Hingga Maret 2015, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 3,67 miliar dan penjualan bersih sebesar Rp 6,72 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×