kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Tarik pinjaman, KPIG jaminkan sejumlah lahan


Jumat, 03 Juli 2015 / 20:34 WIB


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT MNC Land Tbk (KPIG) menjaminkan aset sebagai kompensasi penarikan pinjaman bank. Perseroan memperoleh pinjaman dari PT Bank Bukopin Tbk senilai Rp 100 miliar.

M Budi Rustanto, Wakil Direktur Utama KPIG mengatakan, sebagai jaminan pelunasan pinjaman itu, pihaknya menyerahkan hak guna bangunan atas lahan di Kedoya Utara atas nama PT Global Land Development milik perseroan.

Selain itu, juga ada jaminan berupa aset milik anak usaha, seperti lahan-lahan milik PT GLD Property yang berlokasi di Kebon Sirih. Lalu, lahan milik PT Investasi Hasil Sejahtera (IHS) di Dangin Puri Kangin. Perseroan juga menyerahkan aset milik PT Investasi Karya Gemilang (IKG) berupa tanah di Dauh Puri klod sebagai jaminan.

Sebagai tambahan informasi, GLD Property merupakan anak usaha yang 99% sahamnya dimiliki KPIG. Sekitar 87,79% saham IHS juga dkuasai secara langsung oleh emiten properti milik Hary Tanoesoedibjo tersebut dan secara tidak langsung dimiliki oleh GLD Property sebesar 12,21%. Adapun, pada IKG, KPIG mengempit 99,99% secara langsung dan secara tidak langsung sebesar 0,01% melalui GLD Property.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×