kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Target Garuda, investor lokal bisa dominasi pembelian saham IPO


Jumat, 21 Januari 2011 / 17:25 WIB
Target Garuda, investor lokal bisa dominasi pembelian saham IPO


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah melakukan Public Expose kepada calon investor di dalam negeri dan road show ke luar negeri, Garuda Indonesia kembali mencoba menggaet calon investor. Kali ini, yang disasar maskapai pelat merah tersebut adalah para anggota Garuda Frequent Flyers (GFF), agen perjalanan, dan pelanggan korporat.

Executive Vice President Commercial Sevices Garuda Indonesia Agus Priyanto mengungkapkan, saat ini jumlah anggota GFF mencapai 435.000 orang dan 1.000 pelanggan korporat.

“Kita harapkan mereka ini bisa memiliki (saham) Garuda sehingga bisa lebih loyal lagi. Responnya cukup positif. Cukup banyak yang mengisi formulir pembelian tapi mereka belum menyebut berapa nominal yang mau mereka tanamkan,” ujar Agus usai Investor Gathering, Jumat (21/1).

Menurut Agus, dalam acara tersebut baru ada empat anggota GFF Platinum yang sudah menyatakan minatnya membeli saham Garuda. Agus menambahkan, Garuda tidak secara khusus bakal menyediakan jatah pembelian saham IPO kepada anggota GFF. Menurut Agus, semuanya bergantung pada hasil book building. Sama halnya dengan porsi yang disediakan untuk asing maupun lokal.

“Fair saja, enggak ada alokasi khusus. Mau individu, korporat, lokal, asing. Namun, tentunya kami berharap akan lebih banyak investor dalam negeri,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×